Sukses

Pemerintah Tak Serius Wajibkan Bangun Smelter?

Pemerintah dinilai tidak serius untuk menerapkan kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Pengusaha sektor pertambangan menganggap pemerintah tidak serius dalam penerapan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 mengenai mineral dan batu bara yang mengatur soal kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk tambang.

"Pemerintah sekarang baru terakhir ini menggalakkan untuk bangun smelter," ujar Deputi Chairman Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Herman Kasih usai Diskusi Akhir Tahun Seputar Permasalahan Industri Tambang di Jakarta, Senin (30/12/2013).

Dia mengatakan, pembangunan smelter ini tidak mudah karena banyak pengusaha menganggap pembangunan tersebut tidak memenuhi syarat yang diterima oleh perbankan (bankable) "Itu padat modal tidak semudah membalikan tangan. Kalau tidak bankable mereka mana mau,"  ujar Herman.

Selain itu, menurut Herman, pemerintah juga seharusnya memberikan arahan soal titik-titik lokasi pembangunan smelter sehingga para pengusaha tambang yang tidak mampu membangun smelter sendiri dapat membuat smelter bersama-sama.

"Sebenarnya yang menentukan bangun smelter titik-titiknya itu dari pemerintah seperti di Kalimantan berapa smelter, Papua berapa smelter. Baru teman-teman yang punya IUP (izin usaha pertambangan) itu kumpul untuk bangun smelter. Sekarang pemerintah menyerahkan malah menyerahkan kepada swasta untuk bangun smelter," kata Herman.

Meski demikian, Herman menjelaskan pengusaha juga memahami soal pelarangan ekspor bahan mentah mineral ini, namun pemerintah harusnya lebih tegas soal ini.

"Kami setuju dengan larangan bahan mentah apalagi nikel, kalau tidak dilaranga, Indonesia tidak punya sumber daya alam nikel lagi, tapi ditentukan dulu oleh pemerintah, jadi mereka bisa bangun bersama,"  ujar Herman. (Dny/Ahm)


Baca Juga:

95% Perusahaan Tambang Terancam Gulung Tikar

Nasib Tenaga Kerja Tak Jelas Akibat UU Minerba

Pemerintah Kukuh Ekspor Mineral Mentah `Haram` Mulai Januari 2014

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini