Sukses

Harapan Bankir kepada OJK saat Gantikan Fungsi BI

Peralihan pengawasan perbankan dari BI ke OJK pada 31 Desember 2013 memberi harapan besar bagi para bankir.

Peralihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Desember 2013, memberi harapan besar bagi para bankir, termasuk dari Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiatmadja.

Dia menilai, proses pengalihan pengawasan secara umum akan dilakukan oleh tim BI yang menggunakan bendera OJK. Pasalnya, OJK pun akan mengawasi perusahaan sekuritas, multifinance, asuransi dan bank.

"Jadi koordinasinya harus dilakukan secara terpadu sehingga masa transisi pengawasan akan lebih baik di tahun depan," ujarnya saat ditemui usai Konferensi Pers Akhir Tahun di Jakarta, Senin (30/12/2013).

Meski tak memberi saran secara spesifik, Jahja optimistis, OJK akan melakukan amanah barunya dengan baik mengingat lembaga ini memiliki para pejabat dan karyawan yang mahir di bidangnya masing-masing.

"Saya kira para pejabat OJK sudah berpengalaman dan sangat baik di sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dan lainnya. Mereka adalah orang-orang yang sudah profesional di bidang masing-masing, jadi masalah koordinasi saja yang saya pikir perlu dilakukan," jelasnya.

Saat ini, Jahja mengaku, industri perbankan membutuhkan peraturan yang mendukung secara makro ekonomi, termasuk memberikan kemudahan bagi para pelaku pasar sehingga mendorong perkembangan sektor ekonomi lebih baik di 2014. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • bankir

Video Terkini