Sukses

OJK 'Pinjam' Ribuan Pegawai Bank Indonesia sampai 2015

BI memastikan bahwa ribuan pegawainya siap beralih tugas membantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Indonesia (BI) memastikan ribuan pegawainya siap beralih tugas membantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengemban peran sebagai pengawas perbankan. OJK juga menyiapkan pengoperasian kantor-kantor regional guna mendukung pelaksanaan amanah baru ini.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengungkapkan, pihaknya menyerahkan ribuan pegawai BI untuk bekerja membantu OJK dalam mengawasi industri jasa keuangan perbankan mulai 1 Januari 2014.

"Sekarang ini pegawai dan pejabat BI yang diserahkan ke OJK sebanyak 1.150 orang, di mana 70% diantaranya sudah lebih dulu bertugas pada awal 2013. Jadi mereka langsung aktif," kata dia dalam Konferensi Pers Peralihan Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Perbankan di kantor BI, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Dalam Undang-undang (UU), kata Agus, perbantuan pegawai BI di OJK paling lambat berakhir pada 2015. Artinya pegawai dan pejabat BI yang bertugas di OJK akan kembali ke pangkuan Bank Sentral pada 2016.

Lantaran banyak pegawai yang beralih tugas ke OJK, menurutnya, BI harus menambah pegawai baru. Di samping itu, pegawai sangat dibutuhkan mengingat ada pegawai lama yang telah memasuki masa pensiun pada tahun depan.

"Penambahan pegawai memang jadi program rutin BI karena ada pegawai yang pensiun dan bertugas di OJK. Tapi kami memberi kesempatan kepada tenaga kontrak atau paruh waktu untuk bisa menjadi pegawai BI," tambah dia.

Sementara Deputi Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengakui bahwa pegawai BI yang diserahkan ke OJK setara dengan hampir seluruh total pegawai BI yang berjumlah 1.269 orang.

"Jadi nanti perlu ada tindak lanjut status perlakuan dari sisi kepegawaian. Tapi sudah ada kesepahaman dengan OJK sehingga tidak ada masalah," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menambahkan, pihaknya telah mengoperasionalkan penuh 34 kantor cabang di daerah, lima kantor regional dan 29 kantor OJK lain.

"Sistem yang melalui jaringan OJK pun sudah berjalan dengan baik. Tapi kantor masih di rumah BI meskipun seluruh pimpinan dan kepala satuan kantor sudah ditempatkan di masing-masing daerah. Mudah-mudahan tidak ada hambatan apa-apa," pungkasnya.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BI atau Bank Indonesia merupakan bank sentral milik Negara Republik Indonesia.

    Bank Indonesia

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK