Sukses

Pengusaha Ritel Ingin Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Asing

Pengusaha ritel khawatir dengan kenaikan upah minimum provinsi dan rencana kenaikan tarif dasar listrik pada 2014.

Kenaikan upah minimum provinsi dan rencana kenaikan tarif dasar listrik pada 2014 ini membuat pengusaha ritel khawatir. Dengan kenaikan biaya itu akan membuat bisnis ritel lokal akan kalah bersaing dengan bisnis ritel asing.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengatakan, kenaikan ini akan memberikan dampak pada biaya operasional bisnis ritel sehingga bisa berimbas pada harga jual produk masing-masing perusahaan ritel.

"Pasti akan menambah biaya, harga barang naik dan juga pengaruhnya terhadap daya beli," kata Tutum saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta seperti ditulis Rabu (1/1/2013).

Tutum menilai, seharusnya kenaikan-kenaikan semacam ini bisa dikendalikan oleh pemerintah sehingga tidak menambah beban para pengusaha.

"Sama seperti awal tahun 2013, kenaikan itu sebetulnya harus dikendalikan. Tapi pengendalian ini yang tidak maksimal, itu yang saya khawatirkan," ujar Tutum.

Meski demikian, dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, pengusaha ritel mengaku siap bersaing dengan gempuran perusahaan-perusahaan ritel asing.

Pengusaha malah mengkhawatirkan produk-produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri. Produk-produk ini harus mampu bersaing dengan produk impor agar bisa tetap bisa dijual pada supermarket atau minimarket yang ada di Indonesia.

"Ritel tidak terlalu banyak masalah, banyaknya pada industri. Kalau dari ritel kami harapkan industri kami dapat bertahan sehingga yang kami jual adalah produk negeri sendiri," kata Tutum.

Dia juga menjelaskan, saat ini sebagian besar perusahaan retail sendiri masih menjual produk-produk lokal. Sehingga ke depannya diharapkan produk-produk lokal ini mampu bersaing dengan produk asing baik dari segi kualitas maupun harga.

"Besarannya tergantung formatnya (perusahaan ritel). Kalau formatnya untuk orang asing itu lebih banyak, tapi kalau seperti supermarket dan minimarket sebagian besar lokal," ujar Tutum. (Dny/Ahm)


Baca Juga:

Pedagang Tuding Kenaikan TDL Tahun Depan Pesanan Importir

Pengusaha: Kenaikan Tarif Listrik Picu Masalah Baru

Kenaikan Tarif Listrik di 2014 Bisa Dibatalkan?



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini