Sukses

Gaji Kekecilan, Nepal Larang Warganya Kerja di Malaysia

Pemerintah Nepal bertindak tegas dengan mencabut izin bekerja para penduduknya di Malaysia.

Pemerintah Nepal bertindak tegas dengan mencabut izin bekerja para penduduknya di Malaysia. Pasalnya, upah minimum yang diberikan tidak sesuai dengan yang tertuang pada peraturan pemerintah Malaysia.

Seperti dikutip dari Ekantipur.com, Jumat (3/1/2014), para majikan di Malaysia hanya membayar upah bulanan 650 ringgit dari jumlah seharusnya sebesar 900 ringgit. Padahal menurut Departemen Tenaga Kerja Asing (DoFE) Nepal, Malaysia merupakan tujuan favorit untuk mencari kerja.

DoFE mengumumkan melarang semua kontrak perekrutan yang tidak memenuhi persyaratan upah minimum. Untuk mendapatkan izin pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, para majikan harus menyediakan surat perjanjian pembayaran sesuai upah minimum dan disahkan berdasarkan persetujuan pemerintah Nepal.

"Keputusan tersebut guna memastikan hak-hak migran Nepal untuk memperoleh upah layak sesuai ketetapan pemerintah Malaysia," ungkap Direktur Jendral DoFE Rabindra Mohan Bhattarai.

Sebelumnya pemerintah Melaysia mengumumkan akan memberikan upah minimum antara 800-900 ringgit bagi para pekerja asing. Namun kemudian ketentuan tersebut direvisi dan ditetapkan sebesar 900 ringgit.

Meski demikian diakui pemerintah Nepal jika penerapan upah minimum tersebut patuh diterapkan penduduk Malaysia, pendapatan warganya jelas akan meningkat.

Sejauh ini, Nepal merupakan negara ketiga penerima remiten terbesar dari Malaysia. Data dari Departemen Keuangan Malaysia menunjukkan Indonesia dan Bangladesh merupakan remiten Malaysia terbesar sepanjang 2013.

Berbeda halnya dengan Nepal, sebelumnya dikabarkan The Star Online, pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dengan Malaysia terkait biaya perekrutan TKI. Jika negosiasi kedua negara tersebut membuahkan kata sepakat, agen-agen penyalur tenaga kerja berbadan hukum di Indonesia menyatakan siap memasok TKI ke Malaysia tahun ini. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.