Sukses

Tjiwi Kimia Tambah Modal Buat Bangun Pabrik Kertas OKI

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk akan menyertakan modal ke anak usaha PT OKI Pulp and Paper Mills senilai US$ 407 juta hingga 2016.

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) akan menyertakan modal ke anak usaha PT OKI Pulp and Paper Mills senilai US$ 407,28 juta hingga 2016. Penambahan modal digunakan untuk investasi pembangunan pabrik OKI Pulp and Paper Mills.

Pada tahun ini, perseroan akan menyetorkan modal sekitar US$ 167,19 juta pada 2014. Saat ini, OKI masih belum melakukan kegiatan usaha secara komersial dan masih dalam tahap proses pembangunan pabrik beserta fasilitas pendukungnya.

Total nilai proyek pabrik yang direncanakan mencapai sekitar US$ 2,63 miliar dengan kapasitas produksi bubur kertas (pulp) sebesar 2 juta ton per tahun. Produksi komersial bubur kertas ini direncanakan pada kuartal kedua 2016.

Investasi proyek sekitar US$2,63 miliar akan berasal dari pinjaman bank sekitar US$ 1,8 miliar dan, sisanya sebesar US$ 839 juta berasal dari setoran modal pemegang saham OKI. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Selasa (7/1/2014).

Oleh karena itu, perseroan sebagai salah satu pemegang saham melakukan penambahan penyetoran modal secara tunai hingga mencapai US$ 407 juta hingga tahun 2016. Perseroan telah melakukan penyertaan dengan cara mengambil saham baru OKI sekitar 35,29% dengan nilai penyertaan sebesar Rp 300 miliar pada pertengahan tahun 2013.

OKI pun telah menandatangani perjanjian kredit dengan pinjaman sebesar US$ 1,8 miliar dari China Development Bank Corporation (CDB). Pinjaman itu akan digunakan untuk mendanai proyek pabrik tersebut.

Pembayaran kembali pinjaman CDB itu antara lain mensyaratkan adanya jaminan berupa gadai atas seluruh saham yang dikeluarkan dalam OKI yang dimiliki oleh perseroan serta pemegang saham lainnya yaitu PT Pindo Deli Pulpd and Paper Mills, dan PT Muba Green Indonesia.

Perseroan yang masuk grup Sinar Mas ini akan menjaminkan sebanyak 300 ribu lembar saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham, atau 35,29% dari keseluruhan saham OKI dengan nilai Rp 300 miliar.

Adapun gadai saham itu baru dapat diberikan setelah Perseroan mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Januari 2014. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.