Sukses

Indonesia Terancam Defisit Lahan Pertanian Permanen

Lahan pertanian seluas 100 ribu hektare selama ini telah banyak yang beralih fungsi.

Berkurangnya lahan pertanian di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Tak kurang dari 100 ribu hektare (Ha) lahan pertanian kini telah beralih fungsi dan tingkat penyusutan terus terjadi dari tahun ke tahun.

Menteri Pertanian Suswono menilai, Indonesia dikhawatirkan bisa mengalami defisit lahan pertanian secara pernah jika tidak upaya penciptaan lahan produksi tak segera gencar dilakukan.

"Konversi masih diatas 100.000 (hektar) kayaknya memang benar, padahal kemampuan cetak sawah kini tak lebih dari 50.000 (ha). Oleh karena itu kita akan mengalami defisit terus. Lahan pertanian produktif tidak kurang dari 50.000 hektar per tahun. Ini kan ancaman," papar Suswono saat ditemui di kantornya, Selasa (7/1/2014).

Suswono berharap Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pihak yang berwenang dalam penanganan lahan pertanian betul-betul bertindak sigap dengan konversi lahan yang kerap terjadi.

"Saya berharap betul Pemda segera mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, karena itu adalah amanat Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap Pemda yang sudah konsisten dalam penanganan konversi lahan agar tetap mementingkan kepentingan nasional, bukan hanya ketahanan pangan di daerahnya sendiri.

"Kalau daerah itu adalah penyangga pangan nasional, juga berpikir nasional, artinya jangan menetapkan lahan berkelanjutan hanya untuk memenuhi warganya sendiri, tetapi dia juga bisa memberikan kontribusi bagi pangan nasional," ungkap Suswono. (Yas/Shd)

Baca Juga


Indonesia Terancam Defisit Lahan Pertanian Permanen

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini