Sukses

Puluhan Pekerja Newmont Sambangi Kantor Jero Wacik

Puluhan pekerja PT Newmont Nusa Tenggara hari ini menggeruduk Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Puluhan pekerja PT Newmont Nusa Tenggara hari ini menyambangi Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Kordinator Umum Aliansi Pekerja Tambang Batu Hijau Yusrawan Galang mengatakan, para pekerja Newmont khawatir larangan ekspor mineral yang diterapkan 12 Januari 2014 bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan Newmont.

"Kami membahas penerapan UU Minerba yang akan dilaksanakan tanggal 12 ini, pertemuan tadi kami menyampaikan dampak terhadap pekerja," kata  Yusrawan usai bertemu dengan pihak Kementerian ESDM, di  Kantor ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2013).

Yusrawan yang datang bersama puluhan rekannya terus memantau keputusan akhir penerapan Undang-Undang tersebut.

Dia mengaku setelah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian ESDM hari ini, Yusrawan bersama rekan-rekannya dan pekerja PT Freeport Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian ESDM besok.

"Ini mungkin langkah kami kedua terakhir, besok ada aksi dari teman- pekerja tambang di Kemenakertrans dan di sini (Kementerian ESDM). Itu dikoordinir SPSI pusat. Sore nanti baru koordinasi antara pekerja Freeport dan Newmont," pungkasnya. (Pew/Ndw)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini