Sukses

Pengusaha: Negara Ini Mundur Jika Masih Ekspor Bijih Mineral

“Pokoknya tidak ekspor bijih mineral, negara ini mundur kalau masih ekspor bijih mineral,” kata Dirut Indosmelt Natsir Mansyur.

Pemerintah dan para pelaku usaha tambang menetapkan keputusan bersama untuk pengolahan konsentrat kadar 15%, pemurnian tembaga 90%, dan emas 99%.

Penetapan itu dinilai telah mengakomodasi kepentingan pemegang Kontrak Karya (KK), Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pengolahan pemurnian.

Hal tersebut merupakan keputusan bersama yang diputuskan pada rapat tertanggal 8 Januari 2014 diantara Kementerian ESDM, Kadin Indonesia, Asosiasi Mineral Indonesia (AMI), Asosiasi Tembaga Emas Indonesia (ATEI), PT Freeport, dan PT Newmont.

“Keputusan ini agar pengolahan IUP tembaga bisa memproduksi konsentrat kadar 15%, dengan begitu IUP terakomodasi, kontarak karya tetap bisa ekspor, UU Nomor 4 Tahun 2009 bisa jalan, pergerakan ekonomi didaerah pun aktif tidak terjadi stagnasi dan PHK tidak terjadi,” kata Ketua ATEI, Natsir Mansyur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1/2014).

Menurut Natsir, dalam masa waktu persiapan yang hanya 3-4 tahun program hilirisasi mineral ini memerlukan dukungan, namun semestinya bertahap dan memerlukan waktu sambil menunggu pembangunan industri pengolahan dan pemurnian berproduksi.

Dalam implementasinya, kata dia, sebaiknya Kementerian ESDM proaktif melibatkan Kadin dan Asosiasi untuk memutuskan bersama. “Pokoknya tidak ekspor bijih mineral, negara ini mundur kalau masih ekspor bijih mineral,” kata Natsir yang juga merupakan Dirut PT Indosmelt. (Ndw)

Baca Juga:

UU Minerba Berlaku, Pekerja Freeport Ancam Tutup Tambang

Ratusan Aparat Kepolisian Siap Sambut 5.000 Pekerja Tambang


5.000 Pekerja Tambang Demo di Kantor Jero Wacik Hari Ini

Ekspor Mineral Dilarang, Newmont Siap Pecat Karyawan?

Larangan Ekspor Mineral Dongkak Harga Komoditas Tambang


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini