Sukses

Dahlan Restui Pertamina Caplok PGN, Hatta Rajasa Diabaikan?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku tak pernah membahas aksi korporasi merger Pertagas dan PGN.

Persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait rencana merger anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertagas (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sama sekali belum pernah dibahas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Dia mengungkapkan, pihaknya tak pernah membahas aksi korporasi besar ini bersama kementerian terkait maupun Pertamina.

"Belum pernah dibahas di Kemenko, jadi saya tidak bisa mengatakan setuju atau tidak setuju," ujar dia singkat usai Rakor Tata Ruang di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Lebih jauh Hatta mengungkapkan, Kementerian BUMN hendaknya mempertimbangkan dengan matang segala dampak yang akan ditimbulkan apabila rencana penggabungan dua perusahaan besar itu terealisasi.

"Ini (merger) pasti pengaruhnya juga besar. Apalagi PGN sudah listing (tercatat di bursa) tentu akan berpengaruh kepada pemegang saham mereka sehingga akan bertanya-tanya seperti apa ini. Jadi segala sesuatunya harus dipikirkan dengan cermat dan tidak gebyah uyah," tegas dia.

Bahkan Hatta sempat melempar sindiran yang ditujukan untuk Dahlan Iskan karena dirinya merasa tak dilibatkan dalam rencana akuisisi dua perusahaan pelat merah itu. "Giliran yang susah-susah dikirim ke sini, misalnya Merpati," celetuknya.

Sekadar informasi, pemerintah akhirnya merestui opsi Pertamina mengakuisisi PGN. Hal itu tertuang dalam risalah rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina.

Seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2014), dalam risalah rapat tertanggal 7 Januari 2014 disebutkan Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto termasuk di antara pejabat yang hadir dalam rapat itu.

Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya. Dalam risalah rapat tersebut, Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik.

Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30%-38% sebagai hasil konversi 100% saham Pertamina di Pertagas.

Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57% saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36%-40%. Dan publik yang menguasai 43% saham minoritas PGN, akan memiliki 26%-30% saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut.

Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36%-40% dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70%-74%.

Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar US$ 2 miliar-US$ 3 miliar per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini