Sukses

Dahlan Bantah Pemerintah Restui Pertamina Akuisisi PGN

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku tak terkait dengan rapat yang digelar pada 7 Januari di Kantor Pusat Pertamina.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tak terkait dengan rapat yang digelar pada 7 Januari di Kantor Pusat Pertamina di mana dalam rapat itu dikatakan pemerintah memberikan persetujuan atas rencana PT Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

“Saya Nggak tahu. Nggak tahu saya rapat itu,” kata Dahlan Iskan seperti ditulis Selasa (14/1/2014)

Seperti diberitakan Liputan6.com pada Minggu (12/1/2014), pemerintah dikatakan akhirnya merestui opsi PT Pertamina mengakuisisi PGN.

Hal itu tertuang dalam risalah rapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina antara lain Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto termasuk di antara pejabat yang hadir dalam rapat itu.

Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.

Dalam risalah rapat tersebut, Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik.

Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merjer menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30%-38% sebagai hasil konversi 100%  saham Pertamina di Pertagas.

Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57% saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36%-40%. Dan publik yang menguasai 43% saham minoritas PGN, akan memiliki 26%-30% saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut.

Pernyataan Dahlan dikatakan sekaligus membantah jika pemerintah menyetujui rencana akusisi PGN oleh Pertamina.

Dahlan juga menolak memberikan penjelasan apakah dirinya sudah memberikan putusan mengenai akuisisi PGN oleh Pertamina. “Nggak tahu, nggak tahu saya,” tegas dia.

Dahlan sendiri dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengakui jika sudah mengantongi keputusan terkait permasalahan Pertamina-PGN. Namun belum juga mengumumkannya. Hingga dia memanggil direksi Pertamina dan PGN pada 30 Desember 2013.

Dahlan kala itu menyatakan sudah berdialog dengan Pertamina maupun PGN dan akan mengambil keputusan yang paling rasional. 

“Yang paling logis adalah PGN membeli Pertagas, dan untuk sementara Pertamina tidak perlu aktif di hilir gas,” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.

Dalam mengakuisisi Pertagas itu, PGN bisa membayar dengan saham Pertamina di PGN atau cash. “Sehingga Pertamina bisa fokus pada pengembangan hulu. Dengan demikian, Pertamina tidak lagi perlu mengurusi detail hilir gas,” kata Dahlan.

Terkait opsi akusisi PGN oleh Pertamina, menurut Dahlan belum waktunya untuk dilakukan saat ini. “Kelak suatu saat nanti Pertamina bisa membeli PGN dengan mempertimbangkan timing dan strateginya,” kata Dahlan.

Timing (waktu) dan strategi itu adalah menunggu Pertamina selesai mengincar proyek hulu yang akan dibeli dari hasil pelepasan Pertagas (ke PGN), menunggu PGN memobilisasi dana untuk melakukan pembelian Pertagas dan menunggu valuasi Pertagas yang akan dilakukan oleh konsultan keuangan independen (Danareksa, Bahana, Mandiri Sekuritas).

“Ini rasional sehingga pengelolaan hilir gas berada di satu tangan (PGN),” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.

Di dalam rapat juga berlangsung diskusi, salah satunya tentang sulitnya akusisi PGN oleh Pertamina. Ini karena akuisisi itu memerlukan persetujuan DPR dan perlu waktu tahunan.

Tiga hari kemudian atau pada 2 Januari 2014, Dahlan menggelar rapat pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN yang berlangsung di Kantor PT Berdikari, Jakarta.

Peserta rapat adalah Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN dan deputi Menteri BUMN. Rapim itu menguatkan hasil rapat sebelumnya yaitu PGN mengakuisisi Pertagas. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.