Sukses

Pemerintah Putar Otar agar Subsidi BBM Tak Jebol

Pemerintah terus putar otak mencari jalan keluar supaya terbebas dari risiko pembengkakan anggaran subsidi BBM di 2014.

Pemerintah terus putar otak mencari jalan keluar supaya terbebas dari risiko pembengkakan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) di 2014. Hal ini dilakukan agar Indonesia tak kebobolan lagi karena anggaran subsidi BBM melonjak Rp 50 triliun pada 2013.

Wakil Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tak akan mengambil kebijakan apapun terkait BBM subsidi di tahun pemilihan umum (pemilu) ini.

"Tapi setelah itu (Mei 2014) bisa menerapkan kebijakan lain, bukan cuma menaikkan harga BBM subsidi. Salah satu opsinya adalah subsidi tetap, tapi kami akan pikirkan lagi," tutur dia usai menjadi pembicara di acara Tantangan Ekonomi 2014 dan Prospek Investasi Surat Utang Perumahan di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kebijakan subsidi tetap atau apapun bentuknya harus membuat anggaran subsidi baik BBM maupun listrik menjadi lebih berkesinambungan. Ini dilakukan supaya tak membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin gemuk.

"Supaya ada kepastian anggaran, jangan sampai kita alokasikan misalnya Rp 100 triliun jadi Rp 200 triliun. Seperti tahun lalu, realisasi anggaran BBM subsidi loncat Rp 50 triliun dari pagu," paparnya

Penyebabnya, tambah Bambang, karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pasalnya rata-rata kurs rupiah di sepanjang 2013 mencapai Rp 10.400 per dolar AS atau lebih tinggi Rp 800 per dolar AS dari asumsi APBN-P 2013 sebesar Rp 9.600 per dokar AS.

Selain itu, dia mengatakan, kondisi ini diperparah dengan penurunan produksi minyak mentah sehingga impor minyak mentah melonjak guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sedangkan penerimaan ekspor merosot akibat anjloknya harga komoditas.

"Menutup (anggaran yang jebol) tidak mudah karena pajak tidak mungkin lagi ditekan, namun pembiayaan semakin tinggi," ujarnya.

Kebijakan mengontrol anggaran subsidi, kata Bambang, akan tertuang dalam APBN-Perubahan 2014 usai pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden. "Pastinya kalau merubah APBN pasti harus dengan DPR. Lihat ketersediaan waktu dari anggota DPR karena mereka pasti kan sibuk dengan pemilu," pungkas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.