Sukses

PGN dan Pertagas Dimerger, Ini Reaksi PLN

Jika PGN dan anak usaha Pertamina tersebut bersatu maka tidak ada persaingan usaha, sehingga tidak ada variasi harga.

Sebagai pengguna gas, PT PLN (Persero) lebih memilih Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina gas (Pertagas) tidak merger. Hal ini dikatakan bertujuan agar pengguna memiliki pilihan harga gas yang berbeda.

Kepala Divisi Gas dan BBM PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, jika PGN dan anak usaha Pertamina tersebut bersatu maka tidak ada persaingan usaha, sehingga tidak ada variasi harga.

"Nggak, justru kalau satu orang malah repot nggak ada persaingan," kata Suryadi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Menurut dia, hal terpenting yang perlu dipikirkan saat ini adalah melaksanakan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 Tahun 2009 tetang kegiatan gas bumi melalui pipa yang mengamanatkan open access pada pipa distribusi.

"Justru paling penting membuat semua pipa open access, biarlah berjalan dengan apa yang adanya sekarang ada PGN ada Pertagas," ungkap Suryadi.

Menurut Suryadi, dengan penerapan Peraturan Menteri tersebut membuat pembeli gas memiliki pilihan harga. Namun saat ini peraturan tersebut belum berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Jadi nggak ada fungsinya open access, justru yang dipentingkan, menuju buyer market si pemebeli bisa beli dari mana saja, yang ada saat ini sale market, pembeli tergantung penjual ini yang sulit," tuturnya.

Dengan begitu, Suryadi mengungkapkan, pembeli akan mendapat keuntungan karena bisa memilih harga yang lebih murah.

"Persaingan, harga terbaik. Yang penting pipa harus open access, karena sumber persoalan open access. Buat buyer sangat untung, nggak hanya PLN saja, tapi yang lain. Jadi ada pilihan, saat ini pipa PGN yang punya," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Baca juga:

DPR Tolak Pertamina Akuisisi, Saham PGN Melonjak 7%


Pertamina Caplok PGN, Dahlan Iskan: Itu Nggak Aneh di Dunia Usaha

Pinta Pengusaha Jika PGN dan Pertagas Merger

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.