Sukses

CEO Penukaran Bitcoin Ditangkap Karena Kena Pencucian Uang

CEO BitInstant Charlie Shrem ditangkap pihak berwajib karena diduga terlibat kasus pencucian uang.

Mata uang virtual bitcoin yang kini juga sudah mulai ramai diperdagangkan di Indonesia memang sangat fenomenal. Baru-baru ini, CEO salah satu bursa pertukaran bitcoin, Charlie Shrem diamankan pihak berwajib karena diduga terlibat kasus pencucian uang bersama rekan lain yang dikenalnya secara online.

Seperti dikutip dari Money CNN, Selasa (28/1/2014), agen pemerintah Amerika Serikat (AS) menangkap CEO BitInstant Charlie Shrem atas tuduhan pencucian uang untuk bantuannya terhadap transaksi para jual beli obat-obatan secara online di situs Silk Road.

Kejaksaan AS di Southern District, New York mengatakan Shrem telah membantu seseorang yang tidak pernah ditemuinya secara langsung, Robert Faiella, untuk menjual lebih dari US$ 1 juta bitcoin ke para konsumen Silk Road. Faiella, pria berusia 52 tahun asal Florida itu diduga sebagai pemain bitcoin yang menggunakan nama samaran BTCKing dalam setiap transaksinya.

Shrem ditangkap di Bandara John F. Kennedy International pada Minggu (26/1/2014) waktu setempat. Sementara Faiella berhasil diringkus di rumahnya di Cape Coral, Florida pada Senin.

Keduanya ditangkap karena konspirasi pencucian uang dan mengoperasikan uang tak berlisensi itu guna melancarkan bisnisnya. Shrem juga mendapatkan gugatan tambahan karena tidak memberitahu bank sentral terdekat tentang apa yang tengah terjadi.

Shrem yang masih berusia 24 tahun itu merupakan pemain besar di dunia bitcoin. Bursa pertukaran bitcoin, BitInstant yang berbasis di New York City memberi akses pada masyarakat untuk membeli bitcoin secara lokal di lebih dari 700 ribu lokasi di AS, Brasil, Rusia dan lainnya.

Tahun lalu, BitInstant menerima investasi sebesar US$ 1,5 juta dari Cameron dan Tyler Winklevoss. Shrem juga merupakan wakil CEO Bitcoin Foundation, salah satu advokasi terbesar bitcoin di AS. Dua bersaudara, Winklevoss mengaku sangat prihatin atas penangkapan Shrem yang tak diduga-duga.

"Saat kami menanamkan modal di BitInstant pada musim gugur 2012, pihak manajemen BitInstant berkoitmen akan mematuhi semua hukum yang berlaku termasuk peraturan mengenai pencucian uang, dan kami mempercayainya begitu saja," jelas dua bersaudara tersebut.

Menurut surat gugatan di pengadilan federal, Faiella pertama kali muncil di Silk Road sebagai BTCKing pada akhir 2011. Situs pasar gelap itu hanya mengizinkan para konsumen menjual dan membeli barang dengan menggunakan bitcoin sementara Faiella mendirikan bisnis pertukaran uang tunai dengan bitcoin. Itulah awal kerjasama Faiella dengan Shrem.

Investigasi Pihak Berwenang

Menurut hasil investigasi Internal Revenue Service (IRS), Shrem menjual dan memasok bitcoin untuk Faiella, sekaligus memuluskan proses jual beli para pengedar dan pengguna obat-obatan. Meskipun Shrem tahu untuk apa uang-uang itu digunakan, tetapi dia tak pernah melaporkannya pada Departemen Keuangan AS.

Dokumen-dokumen hasil penyelidikan menunjukkan betapa akrabnya Shrem dan Faiella dalam bekerjasama. Meskipun Shrem tak pernah mengetahui nama asli rekannya, yang dia ketahui hanya BTCKing, eksekutif muda itu selalu membantu pria tersebut lari dari berbagai kesulitan yang menghadang.

Misalnya, saat Faiella memiliki deposito tunai dalam jumlah besar dan pengiriman yang terlalu sering sehingga menimbulkan kecurigaan, Shrem membantu Faiella untuk menghindarinya.

IRS menuding dua rekan bisnis ilegal itu telah menukar US$ 1,05 juta uang tunai menjadi bitcoin dalam lebih dari 10 bulan hingga Oktober 2012. Akhirnya keduanya bekerjasama dengan baik. Hingga 2013, dia telah menukar lebih dari US$ 20 ribu bitcoin setiap minggunya untuk para klien Silk Road.

Untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut, para agen federal berpura-pura menjadi salah satu dari pengguna akun Silk Road dan membeli bitcoin dari Faiella. Para agen lalu berhasil menelusuri ke mana larinya uang-uang tersebut dan semuanya mengarah pada Faiella dan akhirnya Shrem.

Bukti lain penangkapan dua tersangka bitcoin ini juga diperoleh dengan meretas server situs BitInstant di mana terdapat seluruh rekaman transaksi, informasi dan pesan-pesan pribadi. Sejak Senin (27/1/2014) situs BitInstant sudah tidak dapat berfungsi seiring dengan penangkapan sang pimpinan.

Wakil dari pemerintah meminta adanya peningkatan regulasi terhadap penggunaan bitcoin. Pasalnya, para pelaku jual beli mata uang virtual itu tidak menggunakan nama asli dan sulit untuk ditelusuri identitas aslinya.

Sementara diwawancara terpisah dengan media asal Rusia, Shrem menyebut regulasi finansial saat ini tidak masuk akal.

"Mereka mengacuhkan kami. Mereka tidak suka pada kami," ujar Shrem mengacu pada pemerintah AS. (Sis/Ahm)


Baca juga:

Asal Usul Bitcoin dan Penemunya yang Misterius

Pengalaman 7 Hari Hidup dengan Pakai Uang Bitcoin

Kegilaan-kegilaan yang Muncul Gara-gara Bitcoin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini