Sukses

RI Putus Kerja Sama Bangun Kilang dengan Kuwait Petroleum

Pemerintah batal menggandeng Kuwait Petroleum Corporation (KPC) dalam pembangunan kilang minyak mentah bersama PT Pertamina (Persero).

Pemerintah batal menggandeng Kuwait Petroleum Corporation (KPC) dalam pembangunan kilang minyak mentah bersama PT Pertamina (Persero).

Pembatalan ini menyusul penolakan pemerintah Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berlebihan kepada KPC.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah dan Pertamina sepakat untuk merealisasikan rencana pembangunan kilang minyak mentah melalui skema kerja sama dengan investor. Dalam hal ini, BUMN minyak dan gas itu bertindak sebagai pemimpin dalam proyek senilai Rp 90 triliun itu.

Rencana pembangunan kilang tersebut rupanya dilirik dua perusahaan besar asal luar negeri, yakni KPC dan Saudi Aramco. Keduanya bakal membantu Pertamina untuk mewujudkan rencana besar tersebut dengan syarat pemberian insentif fiskal oleh pemerintah.

"Tapi setelah melihat permintaan insentif KPC, kami tidak bisa penuhi. Karena mintanya kebanyakan atau berlebihan, tidak sesuai dengan Undang-undang (UU). Makanya kami stop kerja sama dengan KPC," tegas dia.

Seperti diketahui, KPC meminta pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau tax holiday selama 30 tahun dan selanjutnya 5%. Padahal, PPh badan lainnya dikenakan 20%. Pemerintah hanya bisa memberikan tax holiday selama 10 tahun.

Selain itu, KPC mendesak pemerintah untuk membebaskan lahan pembangunan minyak. Perusahaan ini juga memasang harga mahal untuk impor minyak mentah meskipun nantinya kilang akan berada di Indonesia.

Saat ini, kata Askolani, Pertamina sudah memiliki hasil studi kelayakan (feasibility study/FS) untuk tahap awal. Dan pemerintah mengimbau perusahaan pelat merah ini agar menjalin kerja sama selain dengan KPC.

Sementara kelanjutan kerja sama dengan Saudi Aramco, dia mengakui, belum memperoleh informasi lebih jauh dari Pertamina maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Progressnya (Saudi Aramco) belum tahu tapi yang pasti permintaan mereka tidak seketat yang diminta KPC," tandas Askolani. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini