Sukses

Sebagian Pegawai Setia Menunggu Merpati Bangkit

Hingga saat ini seluruh pegawai Merpati belum menerima hak-hak normatif mereka sebagai karyawan misalnya gaji dan tunjangan.

Maskapai penerbangan milik pemerintah PT Merpati Nusantara Airlines terpaksa tidak beroperasi sementara waktu karena tak sanggup menanggung beban utang dan membiayai operasional.

Dampak dari kondisi tersebut, hingga saat ini seluruh pegawai Merpati mengaku belum menerima hak-hak normatif mereka sebagai karyawan misalnya gaji dan tunjangan.

Meski nasibnya tak menentu, sejumlah pegawai yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati (FPM) dan Asosiasi Pilot Merpati (APM) mengaku akan tetap bertahan sebagai karyawan hingga Merpati bangkit kembali.

"Kita pun sebenarnya juga bertanya sampai kapan, tapi kita inginnya sampai Merpati ingin menjadi baik," kata Ketua APM Capten RD Sardjito di Kantor Pusat Merpati, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Keputusan mereka untuk bertahan, menurut Sardjito karena sebagian besar sudah cukup lama mengabdi dengan maskapai plat merah tersebut.

Apa yang dilakukan para pegawai tersebut merupakan bentuk loyalitas mereka yang telah menganggap Merpati sebagai rumah kedua.

"Kami tahu bagaimana awalnya Merpati, apa tugas Merpati sejak Merpati ini didirikan itu yang harus kita pertahankan smpai sekarang karena ini juga demi hajat hidup orang banyak," jelas dia.

Dengan adanya loyalitas sebagian besar pegawai tersebut diharapkan akan mampu membantu pemerintah dalam terus berkomitmen dalam membantu Merpati untuk kembali menuju kejayaan yang pernah dialaminya antara tahun 1980-an.

"Itu sebabnya kami mohon kepada pemerintah kalau ingin memperbaiki Merpati, kami tetap akan di sini. Tentunya kami harap pemerintah untuk mendorong pemenuhan hak normatif kami sebagai karyawan," pungkasnya. (Yas/Nrm)

Baca juga:

50 Pilot Merpati `Resign` Gara-gara 3 Bulan Tak Digaji

Merpati Butuh Rp 200 Miliar untuk Bayar Biaya Operasional

Merpati Dinilai Tak Layak Lagi Sandang Maskapai Perintis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini