Sukses

Opsi Terbaik buat Merpati: Dibangkrutkan!

"Idealnya bangkrutin dulu. Buat perusahaan yang baru, jadi aturannya jelas," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bhakti.

Kondisi maskapai penerbangan nasional PT Merpati Nusantara Airlines saat ini sudah diujung tanduk. Dorongan untuk menutup perusahaan penerbangan pelat merah ini ini cukup kuat, tapi dukungan untuk mempertahankan Merpati juga tak kalah deras.

Berbagai pertimbangan terus digodok pemerintah melalui kementerian terkait. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai untuk membangkitkan Merpati menjadi perusahaan baru yang sehat harus dibangkrutkan dulu.

"Idealnya bangkrutin dulu. Buat perusahaan yang baru, jadi aturannya jelas," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bhakti, dalam diskusi 'Sayap Patah Merpati' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Membuat perusahaan baru dengan lebih dulu membangkrutkan Merpati dinilai sebagai opsi terbaik. Jika tidak, peraturan dan budaya perusahaan lama masih akan melekat dan berujung pada tidak berkembangnya perusahaan.

"Kalau masih ikut Merpati lama susah. Pasti terbentur aturan perusahaan lama," lanjutnya.

Berdasarkan neraca keuangan yang sudah dipelajarinya, Merpati memang sudah tidak layak terbang. Tapi, Merpati masih punya kesempatan di kelas penerbangan feeder. Penerbangan ini biasanya melayani rute pendek di daerah pedalaman seperti Ambon-Papua.

"Memang Merpati harus ke feeder dulu. Nanti berkembanglah di sana. Kalau harus bertarung dengan pesawat besar pasti tidak akan berhasil," tandasnya.

Sementara itu,  praktisi penerbangan Universitas Gadjah Mada Arista Atmadjati menilai Merpati lebih pantas diperjuangkan dan dibangkitkan kembali mengingat sejarah Merpati sangatlah besar bagi dunia perhubungan indonesia terutama daerah terpencil.

"Merpati itu sudah 52 tahun jasanya, memang Merpati itu ada fungsi agen of development, di mana alat transportasi ke rute perintis yang saat itu awal tahun 1970-an tidak ada," katanya.

Menurut dia, Merpati telah menggerakan roda ekonomi dalam kurun waktu 30 sampai 40 tahun, dan juga banyak faktor teknis yang dibebankan Merpati ini pada saat itu.

Lebih lanjut Arista mengatakan, layaknya pemberian bailout tersebut tidak hanya berdasarkan sejarah, namun juga merupakan perusahaan yang sahamnya sebagian besar milik pemerintahan Indonesia.

"Jadi cenderung di-bailout saja, apalagi Bank Century saja yang kecil dan swasta rela, kenapa ini tidak rela," pungkasnya.  (Yas/Ndw)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.