Sukses

Subsidi Pupuk Organik akan Dihapus, Kementerian BUMN Cari Solusi

Kementerian BUMN mengumpulkan direktur BUMN sektor pangan untuk mencari solusi menghadapi subsidi pupuk organik yang mulai dihapus.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya mencari solusi untuk menghadapi subsidi pupuk organik yang akan dihapus oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mengumpulkan direktur perusahaan BUMN sektor pangan pada pekan depan. Rencana itu diungkapkannya terkait tindak lanjut pencarian solusi kepada para petani mengingat rencana subsidi pupuk organik yang mulai dihapus oleh Komisi IV DPR RI.

"Di saat Indonesia ingin pertanian harus kuat, lalu di saat ingin ketahanan pangan harus kuat, tapi justru subsidi pupuk organik dihapus oleh DPR. Ini jalan keluarnya saya kumpulkan, ada tidak cara lain yang bisa dilakukan oleh BUMN," kata Dahlan di kantornya, Selasa (11/2/2014).

Menurut Dahlan, penghapusan subsidi ini akan menjadi isu yang cukup serius di beberapa daerah mengingat hal itu akan mempengaruhi tingkat produksi beras di Indonesia.

"Karena ini menjadi isu yang sangat kuat di daerah, terutama Pak SBY beberapa bulan lalu di Jawa Tengah mencanangkan tahun 2014 go organik, ini kok malah subsidi pupuk organiknya dihapus," ujar Dahlan.

Pencabutan subsidi tersebut tidak hanya mempengaruhi para petani, melainkan juga para pengusaha pengolahan pupuk di daerah. Selama ini pengusaha pengolahan pupuk di daerah itu juga menjadi andalan para petani.

Dahlan menambahkan, pupuk organik ini  juga berfungsi untuk mengembalikan kesuburan tanah. Pada zaman pemerintahan orde baru petani dicanangkan menggunakan pupuk kimia demi meningkatkan produktifitas secara signifikan.

"Kemudian tanah sawah yang rusak karena terlalu banyaknya menggunakan pupuk kimia masa lalu, sekarang menghidupkan tanah kembali bagaimana kalau program subsidi ini dihapuskan," kata mantan Dirut PLN itu. (Yas/Ahm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini