Sukses

Uang Muka KPR Idealnya Cukup 15%

Kalangan pengembang mengaku kesulitan mencapai target penambahan rumah jika uang muka KPR ditetapkan 30-50%.

Kalangan pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mendesak Bank Indonesia (BI) untuk kembali mengkaji aturan pengenaan down payment (DP) atau uang muka pembelian rumah sebesar 30%-50%. Para pengembang meminta batas minimal uang muka turun menjadi 15% agar target pembangunan kekurangan rumah sebesar 15 juta unit bisa terealisasi.

Ketua Umm REI, Eddy Hussy menilai, kebijakan batas uang muka sektor properti serta larangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) indent bagi rumah kedua dan ketiga telah memberatkan bisnis pengembang. Kondisi ini diperparah dengan pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan suku bunga acuan (BI Rate).

"Kebijakan DP 30%-50% waktu itu bertujuan untuk menekan spekulan. Namun kalau ternyata pembelian rumah pertama masyarakat sudah dikenakan DP 30% akan sulit. Jangan sebesar itu," ungkap Eddy dalam Seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

REI, kata dia, mengusulkan pengenaan DP untuk rumah pertama sekitar 15%-20%. Persentase yang diusulkan ini masih lebih tinggi dari uang muka rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar 5%.

"Memang tidak dipungkiri jika pertumbuhan ekonomi di daerah bertumbuh dengan baik sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar dan berkeinginan mendapatkan rumah yang lebih baik. Namun kalau bisa DP-nya 15%-20%," harapnya.

Eddy berharap, rendahnya uang muka pembelian rumah dapat mempermudah upaya pengembang mengejar target kekurangan rumah yang mencapai 15 juta unit di 2013. Selama ini, tambahan pasokan perumahan per tahun hanya mencapai 800 ribu unit.

"Kalau uang mukanya 30%, kami tidak bisa kejar target back log. Sementara permintaan rumah kalangan menengah ke bawah cukup pesat meski pertumbuhan di sektor properti pada tahun ini hanya diperkirakan 10%, bahkan pengamat bilang cuma 7%," jelasnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, penyaluran KPR dari perbankan dan perusahaan pembiayaan pada 2012 mencapai Rp 220 triliun dan naik 30% di 2013. "Kami tetap ingin memecahkan masalah back log, makanya kami akan bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, perbankan, penyalur KPR supaya masyarakat bisa lebih cepat mendapat rumah," tandas Eddy.(Fik/Shd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

2014, Tahun Tepat Buat Investasi Rumah

Harga Rumah Meroket Karena Ulah Pengusaha Tambang

Aturan Baru KPR, Suami Istri Dihitung Satu Nasabah

Bank Dilarang Biayai Uang Muka KPR dan Kredit Mobil

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini