Sukses

Subsidi Pupuk Organik Dihapus, 180 Pabrik Gulung Tikar

Keputusan DPR untuk menghapus subsidi pupuk organik ternyata langsung berdampak kepada para produsen pupuk.

Keputusan DPR untuk menghapus subsidi pupuk organik ternyata langsung berdampak kepada para produsen pupuk. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebutkan sebanyak 180 pabrik pupuk organik harus ditutup.

"Itu sama saja dengan menyuruh pabrik-pabrik tersebut menghentikan kegiatannya. Ada 180 pabrik yang harus tutup. Dan minggu lalu sudah benar-benar tutup," kata Dahlan seperti dikutip dari tulisan Manufacturing Hope edisi Senin, 17 Februari 2014.

Menurut Dahlan, penghapusan subsidi pupuk organik diketahui dari surat seorang Direktur Jenderal (Dirjen) yang dilayangkan ke PT Petrokimia Gresik, yang selama ini mengelola subsidi pupuk organik untuk petani.

"Itu berarti PT Petrokimia Gresik yang selama ini menjadi pembeli tunggal pupuk organik hasil dari pabrik-pabrik kecil itu akan menghentikan pembeliannya," ungkap dia.

Selama ini PT Petrokimia Gresik membeli pupuk organik dari pabrik-pabrik tersebut dengan harga Rp 1.200 per kilogram (kg). Pupuk itu diolah kembali dengan teknologi modern dan dibuat standar. Misalnya ditambah mixtro (produk petrokimia).

"Agar bisa sekalian menjadi booster untuk padi," jelasnya.

Tak hanya itu, pupuk itu juga harus dipanaskan dengan suhu 350 derajat celsius untuk mematikan gulma, bakteri, dan jamur yang merugikan tanaman padi. Setelah itu pupuk tersebut dijual ke petani dengan harga Rp 500 per kg.

"Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi Rp 700 per kg," terang Dahlan.

Di saat jumlah sapi terus merosot belakangan ini, Dahlan berpendapat seharusnya subsidi pupuk organik harus diperjuangkan. Apalagi, sebetulnya, nilai subsidi untuk pupuk organik bagi petani ini tidak terlalu besar.

"Hanya Rp 800 miliar per tahun. Tidak ada artinya dibanding, misalnya, yang satu itu: k-o-r-u-p-s-i," tegasnya.

Sekadar informasi, DPR berniat mencabut anggaran subsidi pupuk organik karena dinilai tidak dirasakan langsung oleh petani.

Ketua Komisi IV DPR RI, Rohmaturmurzy mengatakan, pencabutan subsidi pada pupuk organik lantaran kebutuhan akan pupuk tersebut lebih kecil dibandingkan pupuk anorganik sehingga subsidinya pun direlokasi ke pupuk anorganik.
(Ndw)


*
Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca juga:

Dahlan Iskan: Nasib 5-3-2 untuk Mengoreksi `Zaman Saya`

Anggaran Subsidi Pupuk Organik Dicabut, Ini Alasan DPR

Subsidi Pupuk Organik akan Dihapus, Kementerian BUMN Cari Solusi



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.