Sukses

Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Resmi Berdiri Usai 12 Tahun

Dahlan Iskan menjelaskan pembentukan holding BUMN ini merupakan program dari pemerintah yang telah dicanangkan dan dikaji sejak lama.

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan secara resmi meluncurkan pembentukan holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan di Surabaya pada Kamis (2/10/2014) ini. Holding ini akhirnya terlaksana usai dicanangkan sejak 12 tahun silam.
 
Peluncuran ini dilakukan dengan penandatanganan akta pengalihan saham negara RI oleh Dahlan Iskan dan Direktur Utama PTPN III dan Perum Perhutani, yang dihadiri seluruh Direktur Utama PTPN I-XIV dan Inhutani I-IV.
 
"Dengan ucapan Bismillah, saya resmikan holding BUMN perkebunan dan kehutanan ini yang kita cita-citakan selama ini, ini perjuangan kita," kata Dahlan di Surabaya, Kamis (2/10/2014).
 
Bertempat di halaman kantor PT Perkebunan Nusnatara XI, Dahlan menjelaskan pembentukan holding ini merupakan program dari pemerintah yang telah dicanangkan dan dikaji sejak lama, dengan melibatkan beberapa instansi pemerintah terkait dalam pembentukannya.
 
Adapun tujuan pembentukan holding adalah peningkatan daya saing BUMN, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan profesionalisme serta citra BUMN perkebunan dan kehutanan.
 
Pembentukan ini holding BUMN perkebunan dan kehutanan ini dilakukan dengan mekanisme pengalihan saham negara sebagai tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN champion dan relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing.
 
Adanya holding ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi deviden dan pajak serta dampak ganda perekonomian nasional atas pengembangan usaha yang dilakukan.
 
"Kalau lebih efisien, laba akan meningkat sehingga dengan begitu nanti akan bisa menyamai dengan perusahaan swasta," kata Dahlan.
 
Dalam holding perkebunan, PTPN III akan menjadi induk holdingnya, sedangkan untuk holding kehutanan, induk holding diserahkan ke Perum Perhutani‎. (Yas/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini