Sukses

Gandeng Kemenkumham, Orang Kaya Tak Bisa Lari dari Pajak

Ditjen Pajak terus mencari celah untuk mengejar target penerimaan negara yang menembus lebih dari Rp 1.000 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) terus mencari celah untuk mengejar target penerimaan negara yang menembus lebih dari Rp 1.000 triliun. Kali ini, menggandeng Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo dan disaksikan oleh Staf Ahli UKP4 Yunus Husein di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Kerjasama ini untuk melaksanakan pemanfaatan database Ditjen AHU secara online dalam rangka mendukung penerimaan negara, meliputi yayasan, perkumpulan, perseoran terbatas, notaris dan fidusia serta data lainnya.

Harkristuti mengungkapkan, kerjasama tersebut bertujuan untuk mencegah kenakalan-kenakalan dari klien atau perusahaan yang akan dan sudah mendaftarkan diri di AHU Kemenkumham.

"Pekerjaan kami tidak mudah, tapi ini dilakukan supaya nggak ada lagi yang mengajukan NPWP bodong. Karena kami juga bersandar ke IT, apabila NPWP tidak ter-organize di Ditjen Pajak, mental sendiri," ucap dia.

Menurutnya, AHU Kemenkumhan akan melakukan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain bukan saja Ditjen Pajak, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Diharapkan kesepakatan semacam ini dapat memperoleh hasil optimal. Karena kerja kita pun diawasi UKP4. Jika tidak bagus, akan diberi rapor merah," tutur Harkristuti.

Dalam kesempatan yang sama, Fuad Rahmany bersyukur kerjasama dengan Kemenkumham terealisasi demi menghimpun target penerimaan pajak di tahun ini yang dipatok Rp 1.072,3 triliun. Sedangkan tahun depan menembus Rp 1.380 triliun.

"Jadi pemilik perusahaan, badan usaha, NPWP ada di Kemenkumham. Nanti kita bisa dapatkan datanya secara online lewat situ sehingga orang-orang kaya, yang punya perusahaan, transaksi ekonominya besar tidak bisa lagi menghindar dan mengaku bukan orang kaya," tegas Fuad. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini