Sukses

Target Penerimaan Cukai Diperkirakan Bisa Terlewati

Pergeseran pola konsumsi rokok membantu penerimaan cukai.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sangat optimistis penerimaan cukai untuk tahun 2014 akan melebihi target yang ditetapkan. Pemerintah mematok penerimaan cukai sepanjang tahun ini sebesar Rp 116,3 triliun.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan DJBC Kementerian Keuangan, Susiwijono mengatakan, penerimaan cukai di tahun ini bisa melampaui target karena pemerintah tidak menaikkan tarif cukai.

"Cukai melampaui 100 persen, perkiraan kami 100,6 persen. Penerimaan cukai tinggi, karena tidak kenaikan tarif," kata dia, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Dengan tidak adanya kenaikan tarif maka tidak ada penurunan produksi.

Dia mengatakan, peningkatan dari penerimaa cukai disebabkan karena meningkatnya volume produksi rokok dari tahun lalu sebanyak 341 miliar batang, menjadi 346 miliar batang pada tahun ini.

Namun, menurut dia, angka ini di bawah target yang diperkirakan mencapai 358 miliar batang. Penurunan tersebut diperkirakan karena adanya penerapan gambar seram pada rokok.

"Perlu dicek peringat  kesehatan Pictorial Healtah Warning (PHW), di negara maju tidak tinggi. Di kita saya yakin tidak banyak," lanjutnya.

Pihaknya mengakui, pergeseran pola konsumsi rokok membantu penerimaan cukai. Dia menjelaskan, rokok sendiri terbagi menjadi tiga yakni Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM). Pergeseran dari kretek ke mesin mendorong penerimaan cukai.

"Konsumen meninggalkan kretek ke filter. Dalam konteks penerimaan itu positif, SKM tarifnya tinggi," lanjutnya.

Penerimaan cukai tahun ini dinilai positif. Dia mengatakan, hal tersebut menjadi faktor yang kuat bagi pemerintah menaikan target cukai pada tahun depan lewat APBN Perubahan.

"Kalau lihat capaian tahun lebih 100 persen biasanya ditambahi lagi," tukas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini