Sukses

Menhub Benahi Aturan, Investasi Industri Penerbangan Bakal Naik

Kepala BKPM, Franky Sibarani menuturkan, pembenahan industri penerbangan dapat memicu persaingan sehat di antara maskapai domestik.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 rute penerbangan Surabaya-Singapura berbuntut tindakan tegas dari regulator. Mulai dari investigasi hingga penertiban kembali aturan penerbangan di Indonesia dengan mengambil beberapa kebijakan.

Pembenahan regulasi tersebut, dinilai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani akan menciptakan iklim investasi yang lebih atraktif di industri penerbangan nasional ke depan.

"Saya kira sekarang dan ke depannya dengan penertiban ini (aturan), investasi di industri penerbangan akan jadi lebih menarik," ujar dia usai Konferensi Pers Kepatuhan Investor tentang LKPM di kantornya, Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Menurut Franky, kondisi ini bakal memicu persaingan sehat antara maskapai-maskapai domestik hingga menyisakan para pemain yang betul-betul sanggup bertahan menghadapi kompetisi ketat.

"Yang akan terjadi perubahan eskalasi, mereka (maskapai) yang nggak mampu akan rontok. Dan mereka yang mampu akan survive. Ini bisa menjadi potensi ke depan," ucapnya.

Lanjut dia, ekspansi maupun investasi maskapai nasional pada tahun lalu tercatat cukup menggembirakan. Namun sayang, Franky enggan membeberkan realisasi maupun prediksi penananam modal maskapai pada 2014 dan 2015.

"Perkembangan investasi maskapai penerbangan di 2014 cukup lumayan, dan investasi tahun ini belum ada. Yang pasti, setiap rencana investasi maupun ekspansi, maskapai penerbangan wajib lapor BKPM," tegas Franky.

BKPM memasang target investasi sampai akhir 2015 mencapai Rp 520 triliun atau meningkat dari proyeksi sepanjang 2014 yang dipatok Rp 456,6 triliun. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.