Sukses

Terbitkan Inpres, Harga Jual Beli Perikanan Bakal Diatur

Presiden Jokowi akan keluarkan Instruksi Presiden terkait pencurian ikan dan perubahan terhadap harga jual beli hasil perikanan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait unreported and unregulated fishing (IUU) atau ilegal fishing guna mengintensifkan penanganan terhadap tindakan pencurian ikan dan masuknya kapal ilegal di perairan Indonesia.

"Dalam waktu dekat, Presiden akan buat inpres atas penanganan IUU dan ilegal fishing," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Dia menjelaskan, dalalm Inpres ini juga akan memberikan perubahan parameter yang signifikan terhadap harga jual-beli hasil perikanan serta suplainya.

"Policy anti IUU ini akan banyak berikan perubahan dalam hal harga dan suplai perikanan di Indonesia. Selama ini masih banyak komplain soal harga yang mahal. Ini memang tidak semudah membalikkan tangan," lanjutnya.

Meski demikian, Susi menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap kegiatan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing ilegal yang selama ini dia terapkan telah membawa hasil yang nyata.

Contohnya di perairan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Hasil tangkapan ikannya nelayan di wilayah tersebut kini surplus 30 ribu ton akibat keberhasilan penegakan kebijakan anti ilegal fishing.

"Ada beberapa efek dari penanganan ini yang memberikan efek ke yang lain. Secara acak kita buat misalnya 3 juta ton ikan, kalau 2 bulan kita tangani ini berarti 3 juta ton bagi 12 dikali 2, hasilnya itu jumlah ikan yang tidak diambil per tahun dari perairan Indonesia," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini