Sukses

Pemerintah Diimbau Tutup Akses Perusahaan Perikanan Thailand

Pemerintah juga diimbau mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan akses pasar terhadap perusahaan Thaila

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menyatakan, pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap perbudakan anak buah kapal (ABK) Myanmar yang dilakukan oleh kapal-kapal Thailand yang dioperasikan oleh PT Pusaka Benjina Resources Maluku.

Riza menuturkan, investigasi yang dilakukan menyeluruh akan menjadi kunci menjawab sentimen negatif yang dituduhkan ke Indonesia, termasuk tuduhan tidak mendasar Thailand.

"Selain KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) perlu melibatkan Komnas HAM, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri, hingga kelompok masyarakat," ujar Riza dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Selain itu, pemerintah juga diimbau untuk mengeluarkan notifikasi mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan (disinsentif) akses pasar terhadap perusahaan Thailand dan lainnya yang terlibat dalam praktik perbudakan.

"Termasuk membatalkan seluruh sertifikasi produk perikanan yang pernah diterimanya," lanjutnya.

Langkah selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan penertiban dan pembaharuan izin perikanan di perairan Indonesia. Riza menyebutkan, ada lima indikator kepatuhan yang harus diintegrasikan ke dalam sistem perizinan baru perikanan, antara lain kepatuhan membayar pajak, kepatuhan membangun Unit Pengolahan Ikan, kepatuhan melindungi pekerja di atas kapal, kepatuhan menjaga lingkungan laut, dan kepatuhan menjaga kualitas produk ikan aman bagi konsumen.

KNTI juga mengingatkan KKP untuk tidak terjebak pada daftar hitam perusahaan yang ada saat ini. Karena besar kemungkinan modus ke depan adalah perusahaan yang melakukan pelanggaran ini akan mendirikan perusahaan baru, nama baru, dan manajemen baru, namun tetap menggunakan sumber modal yang sama.

"Di sinilah kelima indikator kepatuhan di atas dapat memisahkan antara pelaku usaha perikanan nakal dan yang benar-benar membawa manfaat buat negara," tandas dia.

Sebelumnya salah satu kantor berita asing Associated Press (AP) melakukan investigasi selama setahun mendokumentasikan perjalanan pengapalan makanan laut yang ditangkap ABK dari desa Benjina, Maluku. ABK itu terjebak dalam perbudakan yang berasal dari Myanmar. Mereka dibawa ke Indonesia melalui Thailand dan dipaksa menangkap ikan. Hasil tangkapan kemudian dikirim ke Thailand. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini