Sukses

Menteri Susi: Perbudakan di Benjina Bukan Dilakukan oleh RI

Menteri Susi Pudjiastuti menyesalkan, perusahaan Thailand yang melakukan perbudakan anak buah kapal memakai nama perusahaan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membenarkan ada perbudakan anak buah kapal (ABK) yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources di kapal-kapal yang beroperasi di Benjina, perairan Kepulauan Maluku.

Meski demikian, dia menyatakan, perusahaan yang melakukan perbudakan tersebut bukan bekerja untuk perusahaan Indonesia, melainkan untuk perusahaan di Thailand. Bahkan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Ini yang membawa nama baik Indonesia menjadi jelek karena orang pikir itu perusahaan Indonesia. Memang perusahaan Indonesia tetapi beroperasi untuk perusahaan Thailand yang melakukan ilegal fishing di Indonesia dengan menggunakan PT (perusahaan) Indonesia," ujar Susi di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Dia mengatakan, tindak perbudakan ini diketahui setelah media asing memuat hasil investigasinya terhadap ABK yang menjadi korban perbudakan di wilayah tersebut.

Sebagai tindak lanjutnya, Susi menyatakan, otoritas terkait telah menangkap KM Nunukan yang diduga membawa hasil dari pencurian  perikanan yang mengatasnamakan PT Pusaha Benjina Resources.

"Mereka kemarin kami tangkap, yaitu KM Nunukan yang akan membawa hasil tangkap perikanan atas nama benjina. Ada 3 perusahaan sebenarnya, namanya juga mirip," lanjutnya.

Dari apa yang dibaca dari media asing tersebut, Susi menyatakan keprihatinannya. Untuk itu, dia memastikan kasus ini akan segera diinvestigasi oleh pemerintah Indonesia melalui satuan tugas (satgas) yang akan diterjunkan langsung.

"Jadi kalau di baca semua ini sedih sekali, mereka tahu kalau mereka masuk ke pulau Benjina tidak akan pernah kembali. Nanti satgas akan koordinasi untuk memfollow-up, saya berharap di lapangan media juga investigasi," kata dia.

Sementara itu, untuk memperbaiki nama baik Indonesia, Susi juga akan menggelar konferensi pers secara resmi guna menjelaskan terkait kasus ini.

"Kami akan press conference kepada dunia bukan Indonesia yang melakukan. Bahwa perbudakan ini dilakukan di wilayah Indonesia itu ya, tetapi bukan kami yang melakukan. Tapi pelaku ilegal fishing yang melakukan di wilayah Indonesia," ujar Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya salah satu kantor berita asing melakukan investigasi selama setahun mendokumentasikan perjalanan pengapalan makanan laut yang ditangkap ABK dari desa Benjina, Maluku. ABK itu terjebak dalam perbudakan yang berasal dari Myanmar. Mereka dibawa ke Indonesia melalui Thailand dan dipaksa menangkap ikan. Hasil tangkapan kemudian dikirim ke Thailand. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini