Sukses

Pengusaha Minta Kenaikan Upah Buruh Sesuai Kinerja

Buruh menuntut kenaikan upah hingga 32 persen pada tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, buruh di Indonesia menuntut adanya kenaikan upah hingga 32 persen pada tahun depan.

Tuntutan kenaikan upah dilakukan buruh sebagai dampak kenaikan harga bahan pokok akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), serta rencana kenaikan harga elpiji dan tarif listrik rumah tangga.

Menanggapi keinginan buruh tersebut, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku akan menjadi tidak adil jika ‎upah tersebut terus dinaikkan, tanpa diimbangi dengan peningkatan produktifitas dari buruh.

Untuk itu, dia mengusulkan kepada pemerintah mengenai mekanisme penetapan kenaikan upah berdasarkan kinerja masing-masing buruh.

"Kompetensi yang dimiliki akan menjadi dasar untuk menerima gaji yang lebih baik. Semakin baik kompetensi dan keterampilannya maka otomatis akan semakin baik juga gaji dan tunjangan yang didapatkan," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (2/5/2015).

Dengan begitu nantinya penghasilan masing masing buruh akan berbeda. Menurut Sarman, hal itu lebih adil untuk para pengusaha daripada menaikkan upah secara keseluruhan.

Ditambahkan Sarman, masalah upah ini akan menjadi pertimbangan para investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Terlebih, mulai akkhir 2015 pasar bebas ASEAN bakal berlaku.

‎"Tenaga kerja Indonesia harus berbenah mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas ASEAN 2015 yang sudah di depan mata," ujar dia.

Pembenahan tersebut salah satunya dilakukan dengan peningkatan ketrampilan para buruh. Salah satu hal yang menrut Sarman penting adalah keterampilan dalam berbahasa Inggris dan kemampuan menguasai komputer.

Data dari ASEAN Organization Produktivity menyebutkan, dari 1.000 tenaga kerja Indonesia hanya 4,3 persen yang memiliki keterampilan, masih disbawah Filipina yang mencapai 8,2 persen, Malaysia 32,6 persen, bahkan Singapura mencapai 34,7 persen. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.