Sukses

BPS: Takut Inflasi Tinggi, Harga BBM Non Subsidi Batal Naik

Kenaikan harga Pertamax dinilai akan menggeser konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Premium.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax sebesar Rp 800 per liter, Pertamax Plus naik Rp 500 per liter.

Keputusan tersebut diprediksi Badan Pusat Statistik (BPS) karena kekhawatiran pemerintah terhadap pergeseran konsumsi BBM masyarakat dan dampak inflasi.  Demikian disampaikan Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo usai Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

"Pemerintah lebih khawatir ke pergeseran konsumsi masyarakat terhadap BBM dan dampak inflasinya. Jadi takut dengan dampak inflasi," kata Sasmito.

Dia beralasan, dengan kenaikan harga Pertamax atau BBM non subsidi, timbul kekhawatiran dari pemerintah kalau masyarakat akan berbondong-bondong mengonsumsi Premium yang dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.

"Takut orang bergeser konsumsi ke Premium, akhirnya kalaupun harganya naik, berdampak ke inflasi," tegasnya.

Sasmito memperkirakan inflasi di Mei ini berpotensi lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan kelima sebelumnya. Meskipun biasanya inflasi di Mei rendah.

"Tapi mungkin tetap saja susah mengingat tarif listrik bakal naik. Jadi (pembatalan kenaikan harga Pertamax) bisa mengurangi dari tekanan itu," kata dia.

PT Pertamina (Persero) membatalkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat pekan ini. Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro membantah bahwa sebelumnya Pertamina akan menaikkan harga BBM‎.

"‎Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar atau Biosolar bersubsidi maupun Premium," kata Wianda.

Klarifikasi yang diberikan Pertamina ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat setelah terjadi kesimpang siuran terkait kenaikan harga BBM tersebut.

"‎Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,‎" tegas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini