Sukses

Top 5 Bisnis: Penurunan Bunga KPR Jadi Terpopuler

Berikut daftar 5 artikel yang paling dicari di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin, 18 Mei 2015:

Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling banyak digunakan konsumen untuk membeli rumah. Kendati demikian, suku bunga KPR tak bisa selalu stabil lantaran dipengaruhi fluktuasi suku bunga acuan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan kondisi ekonomi Tanah Air.

Suku bunga selalu menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk KPR. Untuk itu, konsumen perlu melakukan survei sebelum mengajukan KPR untuk memperoleh bunga terendah.

Tahun ini, ada kabar baik bagi calon pembeli rumah dengan KPR. Lantaran, suku bunga KPR di berbagai bank mengalami penurunan kembali berkat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi bunga deposito. Di sisi lain, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) juga mengalami penurunan dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen.

Artikel mengenai penurunan bunga KPR tersebut menarik perhatian pembaca. Selain itu masih ada beberapa berita lain yang juga menarik untuk disimak. Berikut daftar 5 artikel yang paling dicari di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin, 18 Mei 2015:

1. Kabar Gembira Buat Pembeli Rumah dengan Fasilitas KPR

Bank Tabungan Negara (BTN) adalah salah satu bank yang bergerak cepat mengikuti perkembangan suku bunga acuan. Suku bunga KPR BTN turun 0,75 persen hingga 2 persen.

Suku bunga rumah non subsidi diturunkan sekitar 0,75 persen tergantung dengan segmen rumah yang dipilih nasabah. Sedangkan suku bunga rumah subsidi non Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diturunkan hingga 2 persen.Untuk rumah FLPP, pemerintah mengatur suku bunga turun dari 7,25 persen menjadi 5 persen.

Selain BTN, ada dua bank yang berencana memangkas bunga KPR hingga di bawah 9 persen. Bank tersebut adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.

2. Surat Lamaran Keren Bikin Wanita Ini Diterima Kerja

Mencari pekerjaan di era modern seperti saat ini akan menjadi pertarungan yang sangat ketat. Hanya para pelamar kerja dengan segudang gagasan kreatif dan inovatif yang mampu menembus sulitnya persyaratan di sejumlah perusahaan impian.

Adalah Nina Mufleh, wanita yang baru-baru ini terkenal di kalangan pengguna sosial media lantaran resume lamaran kerjanya yang sangat inovatif. Tak heran, resume tersebut mampu membuat CEO Airbnb, perusahaan idamannya, terkesan.

3. ASEAN Bukan Apa-apa Tanpa Indonesia

Antusiasme Indonesia yang dinilai rendah terhadap integrasi perekonomian ASEAN bagaikan menuangkan air dingin pada inisiatif yang sangat ambisius dalam menciptakan pasar regional tunggal dan basis produksi di kawasan tersebut. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) rencananya akan mulai terbentuk dan berjalan pada akhir tahun ini.

Negara ASEAN lain termasuk Malaysia tengah sibuk membuat kerangka kebijakan dan regulasi yang dibutuhkan untuk mencapai suksesnya MEA. Tapi skema kesuksesan itu kini dipertanyakan lantaran penerimaan Indonesia mengenai gagasan MEA yang tampak biasa saja.

4. Penyanyi Keroyokan Mengadu ke Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedatangan tamu sedikit berbeda Senin (18/5/2015) ini. Jika biasanya, Istana Kepresidenan banyak dikunjungi para pejabat negara, kini giliran para penyanyi yang ingin mengadukan beberapa hal kepada Jokowi.

Rombongan para penyanyi yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) dan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi sejak pukul 09.00 WIB.

Dipimpin Triawan Munaf selaku Ketua Badan Ekonomi Kreatif, kedatangan para penyanyi tersebut untuk mengadukan masih maraknya aksi pembajakan yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab.

5. Kenaikan Pangkat Otomatis PNS Dijamin Bebas Penyelewengan

Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) menjamin kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) secara otomatis 4 tahun sekali bebas dari penyelewengan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemeterian PAN RB, Herman Suryatman mengaku telah memberikan pengawasan yang ketat terkait pengangkatan otomatis ini.

"Untuk pengawasan di masing-masing instansi sudah ada Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sesuai UU/2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki tugas dalam manajemen ASN. Sementara Kementerian PAN RB dalam perumus kebijakannya," jelas dia kepada Liputan6.com. (Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini