Sukses

Terminal 1A Soetta Jadi Sasaran Evaluasi Kementerian PAN-RB

Evaluasi dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi ditujukan untuk memperbaiki pelayanan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi terhadap sejumlah fasilitas pelayanan publik di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Selatan, Banten. Selain bertemu dengan jajaran manajemen, Tim Evaluasi yang dilakukan Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono dan Staf Khusus Menteri PAN-RB bidang Hukum dan RB Sri Rachma Chandrawati itu meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di Terminal 1A.

Mirawati Sudjono mengatakan, evaluasi ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi ditujukan untuk memperbaiki pelayanan bandara tersibuk di Indonesia ini. Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan bahwa tahun 2015 merupakan Tahun Pelayanan Publik.

Kebijakan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri PAN-RB untuk melakukan evaluasi sejumlah bandara, baik yang ada di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. “Bandara Soekarno Hatta merupakan salah satu dari tiga bandara pintu masuk terbesar penumpang dan investasi dari luar negeri,” ujar Mira, Rabu (18/11/2015).


Dikatakan, sebagian besar pelayanan di Soekarno Hatta sudah cukup bagus, terutama di terminal 2 dan 3. Apalagi Mira mengaku sering melalui terminal 2 dan 3. “Tetapi saya jarang sekali melalui terminal satu, dan tidak tahu banyak pelayanan apa saja yang ada di sana,” ujar Mira saat diterima Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri.

Dalam kesmepatan itu, Ituk menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari standard operating procedure (SOP), penyediaan fasilitas publik untuk memudahkan calon penumpang yang akan terbang maupun yang datang melalui Soekarno Hatta.

Meskipun bandara ini sering memperoleh penghargaan, namun diakui bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan pelayanan prima. “Saya rajin turun ke lapangan, termasuk ikut mengatur parkir,” tutur wanita yang mengaku belum setahun menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT Angkasa Pura II ini.

Ituk mengaku juga menyambut positif dan mengapresiasi evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB ini, karena langkah itu sejalan dengan tugas dan fungsi PT Angkasa Pura II dalam meningkatkan pelayanan publik. “Kami juga siap untuk mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik tahun depan,” imbuhnya.

Dalam melakukan evaluasi bandara, Kementerian PANRB mengacu pada tujuh indikator, seperti yang diatur dalam Permenhub no. Pm 38/2015. Tujuh indikator dimaksud adalah :

1. Keselamatan penumpang di bandara

2. Keamanan penumpang di bandara, antara lain adanya CCTV, tersedia petugas keamanan, adnaya informasi pengaduan penumpang terhadap gangguan keamanan

3. Kehandalan pelyanan bandara. Antara lain pemeriksaan terhadap calon penumpang dan bagasi, ketenuan waktuchek in counter, adanya ketentuan batas waktu lama menunggu check in, batas wktu boarding

4. Kenyamanan penumpang di bandara. Ini dilihat dari tersedianya toilet yang bersih, tempat ibadah, ruang merokok, pelayanan saat penerbangan tidak normal

5. Kemudahan bagi penumpang, info visual atau audio, info gangguan penerbangan, fasilitas transit, fasiliats pengaduan

6. Kesetaraan pelayanan penumpang, antara lain fasilitas kemudahan bagi penumpang berkebutuhan khusus, pelayanan pendampingan penumpang berkebutuhan khusus, ruang menyusui.(SK Dirjen Perhubungan Udara SKEP/284/X/1999)

7. Pelayanan tambahan penumpang dari dan ke luar negeri. Imigrasi keberangkatan, kedatangan, Bea Cukai, serta penyerahan bagasi.

(Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini