Sukses

Top 3: Menteri Jonan Batal Larang Ojek Online Beroperasi

Berikut daftar Top 3 di kanal bisnis, antara lain soal keberadaan ojek online.

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan ojek online kini tengah menuai gonjang-ganjing. Ini setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengeluarkan aturan yang melarang keberadaan ojek online. Kebijakan ini puan menuai protes.

Semua pihak berkomentar termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akhirnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali mengizinkan layanan ojek online ataupun layanan kendaraan online sejenis lainnya beroperasi kembali. 

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com. Berikut daftar Top 3 di kanal bisnis, Jumat (18/12/2015):

1. Menteri Jonan Batal Larang Ojek Online Beroperasi

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali mengizinkan layanan ojek online ataupun layanan kendaraan online sejenis lainnya beroperasi kembali. Sebelumnya, layanan ojek online memang sempat dilarang karena tidak sesuai dengan undang-undang.

Jonan menerangkan, Sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan roda dua sebenarnya tidak dimaksudkan untuk sebagai angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

Kesenjangan antara kebutuhan transportasi dengan kemampuan menyediakan angkutan publik tersebut kemudian diisi oleh ojek dan beberapa waktu terakhir juga dilayani oleh transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya. Baca selengkapnya di sini!

2. Ingin Dapat Gaji Tinggi di Kantor Baru? Coba 3 Strategi Ini

Saat mencari kepuasan karir, sebagian besar pegawai sepakat bahwa uang adalah alasan utama mengapa dirinya berangkat bekerja setiap hari. Semakin tinggi pendapatan yang diperoleh berarti semakin puas dirinya dalam bekerja.

Menjajal pekerjaan baru juga acapkali dilakukan demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi dari pekerjaan sebelumnya. Sayangnya, tak semua orang berhasil meraih gaji lebih tinggi lantaran tak mengetahui strategi apa yang harus dilakukan saat bernegosiasi.

Meski memang, pegawai yang mendapatkan tawaran pekerjaan cenderung lebih mudah memperoleh gaji lebih tinggi dibandingkan mereka yang mencari sendiri.

Berikut tiga strategi yang bisa dipraktekan untuk meraih gaji lebih tinggi di kantor baru seperti dilansir dari Career Advice. Baca selengkapnya di sini!

3. Tips Cegah Rasa Kantuk di Kantor

Seringkali ketika kita sedang bekerja merasakan kantuk yang luar biasa. Pada umumnya, rasa kantuk tersebut terjadi pada saat siang setelah istirahat makan atau sore hari sebelum pulang.

Rasa kantuk tersebut sangat mengganggu produktivitas Anda. Pasalnya, rasa kantuk tersebut membuat Anda sulit untuk berkonsentrasi sehingga pekerjaan Anda akan menjadi terbengkalai.

Seperti dilansir dari Cheatseet.com, Jumat (18/12/2015), terdapat beberapa tips agar Anda dapat mempertahankan energi Anda sehingga rasa ngantuk tidak menghampiri. Baca selengkapya di sini!

(Nrm/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini