Sukses

Tarif Angkutan Umum Mau Turun? Ini Syarat Menhub Jonan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun kebijakan ini belum dipastikan akan menurunkan tarif angkutan umum.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku belum mengetahui besaran pasti penyesuaian harga BBM subsidi Solar dan non-subsidi Premium. Oleh karena itu, dia belum dapat memperkirakan apakah tarif angkutan bisa ikut diturunkan atau tidak.

"Saya belum tahu turunnya berapa. Kalau nanti sudah ketahuan berapa, kita akan lihat apakah tarifnya perlu disesuaikan atau tidak," ujar Jonan di gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Menurut dia, tarif angkutan umum berpeluang besar diturunkan jika harga BBM turun signifikan sebesar Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per liter. Jika lebih rendah dari itu, maka dirasa sangat sulit menyesuaikan tarif angkutan umum.

Kata Jonan, penyesuaian tarif transportasi harus merujuk pada harga BBM dan kurs mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Apabila nilai rupiah menguat, maka secara otomatis tarif angkutan umum dapat turun.

"Kalau turunnya Rp 1.000-2.000 per liter, mungkin harus disesuaikan tarif transportasinya. Jadi kita lihat dulu, kan suku cadang juga banyak yang impor," ia menjelaskan. (Fik/Zul)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.