Sukses

Tarif Listrik Bakal Turun, Berapa Besarnya?

Tarif listrik bakal turun pada awal Januari 2016.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik akan turun sekitar Rp 100 per kilowatthour (kWh) pada  awal Januari 2016.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, penurunan tarif tersebut akan dialami oleh 12 golongan pelanggan yang telah menggunakan skema tariff adjustment dengan patokan harga minyak Indonesia (indonesian crude price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi.

‎"Iya itu kan karena penyesuaian tarif.‎ Kira-kira kalau tidak salah dari Rp 1.509 per kWh bisa turun jadi Rp 1.400 per kWh," kata Jarman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).


Jarman mengungkapkan, besaran tarif yang mengalami penurunan bervariasi, tergantung tegangan yang digunakan pelanggan tersebut.

"Itu kan Rp 1.509 per kWh untuk tegangan rendah. Untuk tegangan menengah dan tinggi lebih rendah lagi. Tapi kira-kira rata-rata turunnya sekitar itu (Rp 100 per kWh)," tuturnya.

Jarman memastikan penurunan tarif listrik di awal tahun depan tidak begitu besar, namun bertahap karena terpengahruh penurunan harga minyak dan penguatan kurs dolar.

Sebelumnya Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto mengaku saat ini perseroan tengah menghitung untuk menentukan tarif listrik pada awal Januari 2016.  Rencananya tarif listrik terbaru ini akan dirilis pada 31 Desember 2015.

Dia belum bisa memastikan tarif listrik akan turun atau tidak. Namun, harga minyak merupakan salah satu komponen yang dipakai perseroan dalam menghitung penyesuaian tarif.

"Kita tunggu saja, tapi yang kemarin-kemarin tarif juga turun yaitu pada bulan Agustus, September, dan Oktober," kata Bambang saat berbincang dengan Liputan6.com.

Bambang menjelaskan, penyesuaian tarif akan berlaku bagi kelompok pelanggan yang sudah tidak menikmati subsidi. Karena sudah tidak disubsidi, tarif listrik pelanggan tersebut bisa naik turun setiap bulannya.

Untuk pelanggan rumah tangga, lanjut dia tarif, non subsidi berlaku untuk rumah tangga 1.300 voltampere (VA) ke atas. Begitu pula pelanggan industri dan bisnis juga ikut terkena penyesuaian tarif.‎ (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.