Sukses

Top 3: 5 Kebiasaan yang Bisa Bantu Anda Jadi Kaya

Ada kebiasaan yang bisa Anda terapkan untuk bisa membantu menjadi kaya. Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi kaya memang butuh perjuangan. Apalagi hanya ada segelintir orang kaya yang mendapat kekayaannya dari harta warisan. Sebagian besar orang memiliki hartanya dari usaha atau keringat sendiri. 

Namun ada kebiasaan yang bisa Anda terapkan untuk bisa membantu menjadi kaya. Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Berikut daftar lengkap berita yang masuk Top 3 pada Jumat (15/1/2016):

1. 5 Kebiasaan yang Bisa Bantu Anda Jadi Kaya

Hanya ada segelintir orang kaya yang mendapat kekayaannya dari harta warisan. Sebagian besar orang memiliki hartanya dari usaha atau keringat sendiri.

Memang, untuk bisa menjadi kaya, memerlukan pemikiran, sikap dan perbuatan yang seirama dengan tujuan hidupnya. Alhasil, apa yang mereka perjuangkan membuahkan hasil.

Dikutip dari entrepreneur.com, Kamis (14/1/2016), terdapat 5 kebiasaan orang kaya yang dapat Anda tiru untuk menjadi kaya. Simak berita lengkapnya di sini!

2. Kue Termahal di Dunia Ini Seharga Rp 1 Triliun, Minat Beli?

Setiap perayaan ulang tahun atau pernikahan biasanya disajikan kue nan cantik. Kue cantik tersebut dibuat agar bisa dikenang. Tak jarang, kue-kue ulang tahun atau kue pernikahan tersebut sayang untuk dipotong dan dinikmati.

Ternyata, ada beberapa orang di dunia ini menghabiskan dana hingga triliunan agar kue ulang tahun atau kue pernikahannya tak hanya sekedar kue saja namun kue yang bisa dikenang sepanjang masa.

Seperti lansiran dari therichest.com, Kamis (14/1/2016) terdapat lima kue termahal yang pernah dibuat di dunia.  Kue tersebut dibuat untuk merayakan ulang tahun dan pernikahan, berikut rinciannya. Simak berita lengkapnya di sini!

3. Taktik Jitu Beli Rumah Tanpa Uang Muka

Kendala utama yang dialami sebagian orang saat hendak membeli hunian adalah uang muka atau down payment (DP).

Akan tetapi tak jarang beberapa developer memberikan keringanan dalam hal pelunasan uang muka, yakni sistem angsuran dengan jangka waktu tertentu. Dan strategi ini biasanya cukup jitu untuk menarik minat pembeli.

Seperti ditulis Rumah.com, Kamis (14/1/2016) dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 (sebelum disempurnakan), konsumen harus menyiapkan uang muka sebesar 30 persen dari harga rumah. Simak berita lengkapnya di sini!

(Nrm/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini