Sukses

Ini Kata Bos CIMB Niaga Soal PHK Karyawan

CIMB Group Holdings Berhad dan PT CIMB Niaga Tbk menawarkan kepada para karyawan di Malaysia dan Indonesia pensiun dini.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui pensiun dini yang dilakukan perbankan asal Malaysia, CIMB Group Holdings Berhad dan anak perusahaannya di Indonesia yaitu PT CIMB Niaga Tbk masih menimbulkan tanda tanya. Langkah tersebut disebut-sebut sebagai langkah efisiensi perusahaan saat perlambatan ekonomi global dan domestik.

Saat diklarifikasi kabar tersebut kepada manajemen PT CIMB Niaga Tbk, sang Presiden Direktur Tigor M Siahaan justru menghindar dari kejaran awak media. Padahal sebelumnya ia menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kondisi perekonomian Indonesia di 2016. "Sudah dulu ya, sorry," kata Tigor saat ditemui usai acara CIMB Niaga 2016: The Year of Investment, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Sebelumnya,CIMB Group Holdings Berhad dan PT CIMB Niaga Tbk menawarkan kepada para karyawan di Malaysia dan Indonesia pensiun dini melalui program Mutual Separation Scheme (MSS). Langkah tersebut dilakukan CIMB Group dan CIMB Niaga agar struktur biaya operasional perusahaan bisa lebih efisien.

Chief Executive Officer CIMB Group, Tengku Dato' Zafrul Aziz bin Tengku Abdul Aziz menjelaskan, skema pensiun dini ini ditawarkan kepada karyawan tanpa ada paksaan dari perusahaan dan bisa diambil secara sukarela oleh para karyawan.

"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi di seluruh bagian. Hal ini konsisten dengan rencana perolehan ROE dan cost to income yang telah digariskan oleh perusahaan," jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa karyawan CIMB Group di Malaysia dan CIMB Niaga di Indonesia telah menanyakan mengenai skema pensiun dini tersebut. Hal tersebut membuktikan tidak adanya tekanan dari pihak perusahaan.

Program Mutual Separation Scheme tersebut telah mendapat dukungan dari dewan komisaris dan juga dewan direksi dari CIMB Niaga.

Sejauh ini, Zafrul melanjutkan, dewan komisaris dan direksi CIMB Niaga juga telah memutuskan untuk mengadopsi program Mutual Separation Scheme dan menawarkan kepada para karyawan di Indonesia karena memang langkah tersebut sesuai dengan strategi operasional perusahaan.

Langkah seperti ini pernah ditawarkan kepada para karyawan saat Bank Niaga merger dengan Bank Lippo tujuh tahun lalu. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.