Sukses

Cara Pemerintah Hadang Gelombang PHK

Adanya PHK menunjukkan beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum menimbulkan efek signifikan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyiapkan beberapa langkah untuk meredam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini. Namun, adanya PHK menunjukkan bahwa beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum menimbulkan efek signifikan.

Deputi Menko Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eddy Putra Irawady mengatakan pemerintah telah mendorong kegiatan ekonomi lain guna ‎meningkatkan ketersediaan lapangan kerja. Salah satunya mendorong kegiatan kreatif di sektor usaha mikro kecil dan menengah, sehingga tercipta wirausaha baru.

Sebagai salah satu bantuan, pemerintah menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Pemerintah mempercepat kompensasi kegiatan ekonomi lain. Wirausaha baru dan UMKM per tahun dengan penyerapan di atas 1 juta," ‎kata dia di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Eddy mengatakan pemerintah juga telah menyediakan sejumlah insentif untuk kepentingan industri. Dia berharap insentif tersebut dapat mendorong produktivitas serta efisiensi pada perusahaan.

"‎Adanya kebijakan kawasan industri aktraktif lebih menggoda industri dari sebelumnya. Kemudian kawasan ekonomi khusus insentifnya besar. Kemudian insentif fiskal, baik itu tax allowance, tax holiday diperlukan. Lalu yang bikin tidak konvensional juga KUR. Kemudian sistem pengupahan yang terproyeksi dan meningkat," katanya.

PHK merupakan kondisi kerap terjadi karena pelemahan perekonomian global. Dia menuturkan, dampak dari kelesuan ekonomi global hampir dirasakan semua negara.

‎"PHK dinamika bisnis. Saya pikir kenapa terjadi seperti ini sebenarnya saat ini karena kondisi global. Demand ekspor hampir semua negara menurun. Tentu penurunan memberikan berbagai risiko, PHK itu eksternal faktor," kata dia.

Untuk diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda buruh di dua perusahaan elektronik, yaitu Toshiba dan Panasonic.

Ketua KSPI Said Iqbal mengaku dari data yang diterima, sampai Rabu ini tercatat buruh yang terkena PHK mencapai 2.145 orang dari dua perusahaan elektronik ternama itu.

Dia pun menyayangkan respons pemerintah, khususnya Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian, dalam menanggapi banyaknya buruh yang terkena PHK. ‎"Sungguh ironis, Menperin dan Menaker menyatakan tidak tahu dan bahkan menyangkal tidak ada PHK ribuan buruh‎," kata Said.

Menurut dia, adanya PHK ini menunjukkan bahwa beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum menimbulkan efek signifikan terhadap perekonomian nasional. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini