Sukses

BPJS Jadi Lembaga yang Paling Banyak Manfaatkan Nomor e-KTP

Di sektor perbankan, BRI menjadi salah satu badan usaha yang memanfaatkan NIK untuk melihat data para nasabahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan saat ini sudah ada 34 lembaga dan badan usaha yang melakukan pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) atau single identity number yang ada dalam e-KTP.

NIK ini menjadi acuan resmi bagi lembaga-lembaga tersebut untuk melihat data dari calon nasabah atau peserta program yang dibuat lembaga atau badan usaha yang bersangkutan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan saat ini sudah ada 74 lembaga dan badan usaha yang telah melakukan kerjasama dengan pihaknya dalam rangka pemanfaatan NIK. Dari jumlah tersebut, 34 lembaga yang sudah merasakan manfaat dari NIK ini.

Salah satu lemabaga atau badan usaha yang telah paling banyak memanfaatkan NIK ini yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang ini sudah 74 lembaga yang bekerjasama dengan kami. Yang sudah mengambil datanya itu sudah 34 lembaga. Yang paling besar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, itu sudah mengakses 93 juta kali. Mereka mengambil NIK untuk menunggalkan data. Jadi agar ketemu benar tidak orang yang sedang dirawat identitasnya itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Selain BPJS, ada juga sejumlah badan usaha baik BUMN maupun swasta yang telah memanfaatkan keberadaan NIK ini. Di sektor perbankan, BRI menjadi salah satu badan usaha yang memanfaatkan NIK untuk melihat data para nasabahnya.

"Perbankan itu BRI, sudah 7 juta kali mengambil NIK. Dari Polri juga, untuk membuat SIM, itu 1 juta lebih mengambil NIK penduduk, ini pemanfaatan data. Kalau perbankan hampir semua sudah, ada asuransi Jasa Raharja, operator seluler hampir semua sudah. Jadi kalau mendaftarkan kartu prabayar itu ketahuan, kita dorong pakai NIK, jadi ketahuan ini nomornya siapa," kata dia.

Selain lembaga dan badan usaha, sejumlah kementerian juga telah memanfaatkan NIK yang ada dalam e-KTP. Ke depannya harapkan semua kementerian dan lebih banyak lagi badan usaha yang memanfaatkan NIK ini.

"Kalau kementerian negara, kan ada 34, Sekarang sudah ada 20 kementerian yang sudah kerjasama, berarti tinggal 14 lagi. Jadi sudah 66 persen," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

Video Terkini