Sukses

Top 3: Uang yang Tak Berlaku Lagi Tahun Depan

Tahun 2016 menjadi tahun terakhir bagi masyarakat untuk menukarkan beberapa jenis mata uang yang pernah diedarkan Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan rupiah dalam beberapa pecahan. Hingga 2016, setidaknya sudah beberapa kali Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang jenis baru.

Seiring rilisnya bentuk uang baru, maka akan ada uang lama yang ditarik atau tak berlaku. Tahun 2016 menjadi tahun terakhir bagi masyarakat untuk menukarkan beberapa jenis mata uang yang pernah diedarkan Bank Indonesia.

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak 3 berita paling dicari, Jumat (20/5/2016):

1. Segera Tukar, Uang Ini Tak Berlaku Lagi Tahun Depan

Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mengelola peredaran uang. Hingga 2016, setidaknya sudah beberapa kali Bank Indonesia mengeluarkan uang jenis baru.

Terakhir, Bank Indonesia mengeluarkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pecahan Rp 100 ribu. Nantinya uang NKRI ini akan dicetak untuk seluruh pecahan uang kertas lainnya.

Ada uang baru, maka ada uang lama yang sudah tak berlaku. Tahun 2016 menjadi tahun terahir bagi masyarakat untuk menukarkan beberapa jenis mata uang yang pernah diedarkan Bank Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, berikut daftar mata uang yang‎ batas penukaran terakhir November 2016 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri. Simak berita selengkapya di sini!

2. Lion Air Pidanakan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

Lion Air telah melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal.

Lion Air memperkarakan Kemenhub atas perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP.

Pelaporan tersebut merupakan buntut dari sanksi yang diberikan Kemenhub pada Lion Air. Kemenhub memberikan sanksi pembekuan izin ground handling dan tidak diperkenankan mengembangkan rute.

"Sudah dilaporkan tanggal 16 Mei 2016 kemarin. Kemenhub (yang dilaporkan) pengambil kebijakan sesuai surat itu," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di KantorLion Air, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Simak berita selengkapya di sini!

3. PLN Rekrut Pegawai Baru untuk Dukung Proyek 35 Ribu MW

PT PLN (Persero) mencetak ‎pegawai baru yang handal, untuk mendukung program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) yang dicanangkan pemerintah.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN telah mengangkat 3.153 pegawai baru selama 2016 yang berasal dari latar pendidikan SMA/SMK hingga S2 untuk mendukung program pembangkit listrik 35 ribu mega watt (MW).

Sesuai dengan langkah tersebut, PLN mengukuhkan 403 pegawai baru jalur S1 dan S2 lulusan Program Pembelajaran Calon Pegawai Baru.
 
"Pengukuhan pegawai baru ini adalah tahap II untuk 2016, setelah tahap I dilaksanakan pada 4 Februari 2016 lalu dan diikuti oleh 628 pegawai baru jalur S1," kata Sofyan, di Jakarta, Jumat (20/5/2016). Simak berita selengkapya di sini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini