Sukses

Anggaran BKPM Kena Pangkas Rp 32 Miliar

BKPM akan fokus pada perbaikan layanan perizinan, pembenahan hambatan investasi, monitoring investasi dan promosi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ‎Franky Sibarani menyatakan tidak akan mengurangi layanan investasi meski lembaganya mendapatkan pemotongan anggaran dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016.

Franky mengungkapkan, dalam pembahasan dengan Komisi VI DPR RI, usulan pemotongan anggaran BKPM sebesar Rp 32,4 miliar. Dengan demikian, anggaran lembaga tersebut akan berkurang dari Rp 520,9 miliar menjadi sekitar Rp 488 miliar.

‎"Penghematan kita Rp 32 miliar, jadi Rp 488 miliar. Jadi ada penghematan 6 persen. Ini kita tinggal pertajam saja. Nanti harapkan di 2017 bisa kembali karena kita akan meraih investasi lebih besar‎," ujar dia di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

‎Meski akan mengalami pemotongan, namun Franky memastikan hal tersebut tidak akan menganggu target investasi yang akan dicapai pada tahun ini.

Pada 2016, BKPM menargetkan investasi sebesar Rp 594,5 triliun. Dengan komposisi, Penanaman Modal Dalam Negeri Rp 179,5 triliun atau naik 15 persen dibanding 2015 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 365,9 triliun atau naik 19,2 persen.

‎"Target investasi kita Rp 595 triliun. Tahun lalu Rp 545 triliun. Kita akan tetap fokus, jadi yang sudah mengajukan izin cepat diselesaikan, dan yang sudah ada izin prinsip cepat realisasikan," kata dia.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Franky, BKPM akan fokus pada perbaikan layanan perizinan, pembenahan hambatan investasi, monitoring investasi di lapangan dan promosi investasi. Dirinya juga telah membidik negara-negara potensial yang bisa mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

"Dalam marketing, mungkin negara-negara yang mmasih punya interest untuk investasi ke luar negaranya, seperti Tiongkok, Hong Kong, Korea, Jepang, Amerika Serikat dan Australia. Kalau di Eropa karena cakupannya luas, kita fokus di Inggris dan Belanda," ujar dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.