Sukses

RI Larang Ekpor Tambang, Harga Nikel Dunia Merangkak Naik

Harga komoditas nikel untuk pengiriman tiga bulan mendatang tercatat naik 0,4% ke level US$ 14.475 per ton, atau tertinggi sejak 4 November.

Harga nikel melonjak dalam lima hari berturut-turut hingga menembus level tertingginya dalam tujuh pekan terakhir. Lonjakan harga bahan tambang tersebut dipicu kekhawatiran pelaku pasar akan adanya pengurangan pasokan nikel dari Indonesia menyusul rencana larangan ekspor mineral mentah yang mulai berlaku bulan depan.

Mengutip data Bloomberg, Senin (23/12/2013), harga nikel untuk pengiriman tiga bulan ke depan di London Metal Exchange beranjak naik 0,4% menjadi US$ 14.475 per ton atau merupakan level tertinggi sejak 4 November. Hingga perdagangan pukul 11.30 waktu Shanghai, Nikel dijual di level US$ 14.462 per ton.

Pada Desember, harga Nikel telah naik 7% setelah turun 15% sepanjang tahun. Sementara itu harga tembaga di London naik tipis menjadi US$ 7.230 per ton.

Pemerintah Indonesia diketahui bakal menerapkan kebijakan penghentian seluruh ekspor biji besi dan mineral mentah tahun depan. Aturan yang baru akan mulai diberlakukan pada 12 Januari tersebut ditujukan untuk mengendalikan ekspor hasil tambang mineral.

Laporan Australia & New Zealand Banking Group Ltd, menilai nikel menghadapi risiko kenaikan harga jangka pendek dalam menghadapi larangan tersebut. Sebagai negara dengan perekonomian tersebesar di Asia Tenggara, Indonesia memasok 18% dari 20% pasokan nikel global.

"Harga nikel didorong naik oleh ketatnya basis pasar, dan sebagian besar kerugian pada logam itu akan muncul akibat pengurangan pasokan global dari Indonesia," ungkap analis Philip Futures Pte, Joyce Liu di Singapura.

Sementara itu, harga tembaga untuk pengiriman Maret di Shanghai Futures Exchange anjlok 0,4% menjadi US$ 8.431 per ton.(Sis/Shd)

Baca Juga

Pemerintah Revisi Kepmen ESDM Larangan Ekspor Mineral

Pendapatan RI Makin Gemuk Jika Larang Ekspor Mineral

Larangan Ekspor Minerba RI Rentan Perlawanan Negara Maju

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.