Sukses

Agen Merugi Usai Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Direvisi

Agen gas elpiji mengaku merugi setelah PT Pertamina memutuskan untuk mervisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram.

Agen gas elpiji mengaku merugi setelah PT Pertamina memutuskan untuk mervisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) menjadi Rp 1.000 per Kg dari sebelumnya Rp 3.959 per kg.

Kepala Operasional Agen gas elpiji PT Adhira Marsa Herman mengatakan, kerugian terjadi karena pihaknya telah membeli gas elpiji dari terminal pengisian dengan harga kenaikan sebelumnya yaitu sekitar Rp 120 ribu per tabung. Kini mereka harus menjual elpiji dengan harga baru setelah penurunan.

"Biasanya yang menanggung agen, karena kita sudah bayar mahal, ketika dikirim harga turun," kata  Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Menurut Herman dalam kondisi kenaikan harga seperti saat ini agen  yang harus berkorban. Itu karena sesuai dengan kesepakatan, di mana saat Pertamina menaikan harga gas elpiji, dalam pemesanan pasokan dari pengisian, meski agen sudah membayar lunas dengan harga yang lama, agen harus membayar lagi dengan harga baru.

Demikian pula ketika ada penuruna harga. "Kita modal Rp 70 ribu kita bayar tunai, tapi kan mengambil besoknya. Kalau besoknya ada kenaikan, saat ke pengisian kita ambil besok kita harus tambah kekurangan, agen pasti nambah," tutur dia.

Begitu pula saat terjadi penurunan harga seperti saat ini. Jika agen telah membayar lunas dengan harga kenaikan lama, kemudian dalam proses pengisian gas elpiji yang dipesan ada penurunan harga, maka agen masih tetap terkena harga lama, dan uangnya tidak kembali.

Meski begitu, Herman mengaku akan mengikuti kebijakan harga yang ditetapkan Pertamina. Dirinya berharap Pertamina memberikan kompensasi kepada agen yang sudah terlanjur membeli gas elpiji dengan harga awal kenaikan.

"Tapi masyarakat tahunya turun ya turun. Jadi dong (rugi), karena kita mengambil gas harga awal. Kecuali ada kompensasi penggantian," pungkasnya.

Seperti diketahui PT Pertamina merevisi kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi Rp 1.000 per kg. Sebelumnya, Pertamina telah memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 3.959 per kg mulai 1 Januari 2014.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, kenaikan harga elpiji 12 kg adalah kewenangan Pertamina.

"Namun di dalam Pertamina itu ada pemegang saham, jadi pemegang saham putuskan kenaikan itu terlalu tinggi, jadi kenaikannya Rp 1.000 per kg," kata Dahlan di Kantor BPK.

Dahlan menyebutkan kenaikan harga elpiji naik mulai Selasa (7/1/2014) pukul 00.00 WIB. Dia meyakini kenaikan harga sebesar Rp 1.000 per kg tidak akan memberatkan masyarakat. (Pew/Nrm)

Baca Juga:

Cuma Naik Rp 1.000, Bisnis Elpiji 12 Kg Pertamina Merugi Rp 6,5 T

Harga Elpiji Direvisi Naik Rp 12 Ribu/Tabung Mulai Nanti Malam

Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.