Sukses

BI Akui Kisruh UU Pilkada Biang Keladi Rupiah Melemah

Bank Indonesia mengungkapkan gejolak pengesahan UU Pilkada tak langsung sebagai biang keladi pelemahan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan gejolak pengesahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak langsung sebagai biang keladi pelemahan rupiah yang terjadi beberapa hari lalu.

Gubenur BI Agus Martowardojo mengatakan, pelemahan rupiah tersebut harus diwaspadai. Selain karena pengesahan UU Pilkada, faktor lain yang akan menekan rupiah yaitu kondisi geopolitik dan perkembangan ekonomi China.

"Adanya sidang kemarin itu juga pengaruh, ada pengaruh untuk itu kita perlu mewaspadai," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Minggu malam (28/9/2014).

Agus menuturkan, secara umum nilai tukar itu mencerminkan kondisi ekonomi. Misalnya, beberapa waktu lalu banyak faktor eksternal berperan khususnya dengan proses pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS).

"Pernyataan yang menunjukkan kondisi ekonomi di AS sudah terus membaik dan adanya kemungkinan peningkatan tingkat bunga oleh Bank Sentral AS (The Fed)," ujar Agus.

Keputusan sidang paripurna DPR yang menghapus pelaksanaan Pilkada langsung disambut negatif oleh para pelaku pasar.  Hal itu berimbas pada pelemahan rupiah yang kembali terjungkal ke level 12 ribu per dolar AS.(Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini