Sukses

Di 2019, Industri Kendal Bakal Dapat Pasokan Gas dari Pertagas

Untuk memasok gas ke Kendal, Jawa Tengah, Pertagas Niaga akan memanfaatkan pipa tranmisi Gresik-Semarang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertagas Niaga berencana memasok gas untuk kebutuhan Industri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Gas yang akan dipasok oleh Pertagas tersebut berasal dari Blok Cepu.

Direktur Utama PT Pertagas Niaga, Jugi Prajogio mengatakan, untuk memasok gas ke Kendal anak usaha dari PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut akan memanfaatkan pipa transmisi Gresik-Semarang (Gresem).

"Kendal karena berdekatan Semarang, rencana kami masuk kendal melalui pipa Gresem," kata Jugi, di Cikarang, Bekasi, Senin (13/10/2014).

Jugi mengungkapkan, ruas pipa tersebut diperkirakan selesai dibangun 2016. Oleh karena itu, pada 2018 atau 2019, gas dari blok Cepu sudah bisa disalurkan ke Kendal.

"Sudah akan dibangun mudah-mudaha 2016 akhir selesai gas dari Cepu diberikan Pertamina, Kendal termasuk beruntung tambah 36 kilometer (km), Kami alirkan 2018-2019 dari blok Cepu kendal untuk industri," ungkapnya.

Pertagas mulai  membangun pipa gas Gresik-Semarang (Gresem) sepanjang  271 km. Pembangunan pipa dengan konsep open access ini, dalam rangka mewujudkan infrastruktur gas terintegrasi di Pulau Jawa.  

Proyek.ini memiliki kapasitas 500 million standard cubic feet per day (MMSCFD).  Proyek yang pengerjaannya dilakukan oleh Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor dan PT Kelsri ini memakan waktu 18 bulan dan on stream pada kuartal pertama 2016.

Pipanisasi tersebut akan melewati empat kabupaten/kota di Jawa Tengah dan tiga kabupaten di Jawa Timur. Pipanisasi Gresem ini  dimulai dari metering station Gresik Pertagas dan berakhir di Tambak Lorok.

Selain itu, Pertagas telah mendapat alokasi gas excess dari Jawa Timur yang berasal dari Kangean sebesar 30 MMSCFD di tahun 2016 dan  pada 2019 Pertagas juga mendapat suplai gas Cepu Lapangan Tiung Biru dan Cendana sebesar 100 MMSCFD dan potensi gas Cepu lapangan Alas Tua sebesar 110 MMSCFD mulai tahun 2022. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini