Sukses

Dilarang Naik Pesawat Kelas Bisnis, Ini Reaksi Pejabat BUMN

Menteri BUMN mengaku akan mengirimkan surat kepada seluruh manajemen BUMN dan pejabat Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memutuskan untuk mengeluarkan surat edaran berisi larangan kepada seluruh pejabat Kementerian BUMN dan Direksi BUMN untuk menggunakan fasilitas kelas bisnis saat menggelar perjalanan dinas memakai pesawat terbang.

Gebrakan Rini ini disambut positif beberapa direksi BUMN salah satunya Direktur Utama PT Jasamarga (Persero), Adityawarman.

‎"Bagus, dan sangat setuju untuk efisiensi biaya," kata Adityawarman kepada Liputan6.com, Jumat (7/11/2014).

Adapun penghematan biaya yang dimaksud tidak hanya di anggaran perjalanan setiap perusahaan melainkan juga anggaran di Kementerian BUMN yang sebelumnya sudah dipangkas dalam APBNP 2014.

Seperti diketahui, ‎larangan yang akan dikeluarkan Rini tersebut tercuat saat dirinya melakukan kunjungan ke Medan.

Kala itu Rini mulai memutuskan memakai fasilitas penerbangan kelas ekonomi. "Naik ekonomi, sama saja rasanya, itu biar tidak ada pemborosan dan kita harus bisa melakukannya itu," kata dia.

Dalam kunjungannya ke Medan, Rini ditemani beberapa Direktur Utama perusahaan BUMN. Melihat apa yang dilakukan Rini, dirut yang tak disebutkan namanya oleh Rini tersebut sempat bertanya kepada Rini langsung mengapa tak lagi menggunakan fasilitas business class.

‎"Yang paling lucu adalah Dirut Garuda, saat dia presentasi dia nanya ke saya, 'bu, ini nanti ekonomi semua',saya jawab 'iya'. terus dia bilang 'ya nanti business class-nya kosong semua dong," kata dia.

Demi mendukung kebijakan tersebut, Rini mengaku akan mengirimkan surat kepada seluruh manajemen perusahaan BUMN dan pejabat Kementerian BUMN perihal larangan menggunakan fasilitas kelas bisnis.‎ (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini