Sukses

Minta Inalum Listriki Sumut, Pemerintah Dinilai Berlebihan

PLTA yang dimiliki Inalum dari awal untuk kebutuhan produksi sudah sesuai keputusan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan PT Inalum (Persero)‎ untuk memasok 300 Mega Watt (MW) listrik ke wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara memandang keinginan pemerintah kepada perusahaan BUMN baru itu terlalu berlebihan.

‎"Pemerintah jangan terlalu memaksakan Inalum sesuai kebutuhan PLN. Jadi nggak bisa memaksakan seperti itu karena  kapasitas PLTA yang dibangun kan sejak awal listriknya untuk kebutuhan Inalum dan jangan meminta lebih bantuan Inalum yang telah diberikan yaitu 90 MW,"‎ kata Marwan dalam keterangannya, Senin (17/11/2014).
‎

Dia menjelaskan, PLTA yang dimiliki Inalum dari awal untuk kebutuhan produksi sudah sesuai keputusan pemerintah.

Dia pun meminta agar Inalum tetap dipertahankan. Apapun alasannya negara telah mengambil haknya dari Jepang. Sebab keputusan untuk kepentingan negara perlu memenuhi tata negara pemerintahan yang baik.

Dikatakan Marwan, Inalum adalah anak dari pemerintah sehingga harus dibuat keputusan yang tidak merugikan salah satunya.

"Dibenturkan Inalum-PLN kalau begini caranya kan bisa mengganggu produksi, ada kompromi jalan tengahnya yaitu tidak terlalu memenuhi PLN," jelasnya.

Direktur Utama PT Inalum (Persero) Winardi mengatakan, selama ini Inalum telah berkontribusi dalam usaha mengurangi krisis listrik di Sumatera Utara dengan memberikan daya sebesar 90 MW yang dihasilkan PLTA milik PT Inalum (Persero).

Daya yang dihasilkan delapan turbin pembangkit, yakni 4 turbin di pembangkit Sigura-gura dan empat turbin di pembangkit Tangga, mencapai total 603 MW pada kapasitas output puncak.

"Setelah dikurangi spinning power dan rugi-rugi transmisi, daya yang sampai di sub station pabrik peleburan Kuala Tanjung hanya sekitar 553 MW saja, dan dari daya ini sebanyak 90 MW secara kontinu sejak November 2013 disalurkan kepada masyarakat Sumatera Utara melalui PLN," kata Winardi.

Sedangkan sisa sebesar 463 MW jelas dia, seluruhnya digunakan untuk mengoperasikan 510 unit tungku peleburan dan seluruh fasilitas pendukungnya. Tungku tersebut dioperasikan 24 jam terus menerus selama 6-7 tahun (umur rata-rata tungku).

"Jika tidak mendapatkan energi listrik lebih dari 3 jam, maka tungku akan rusak dan harus dibangun ulang (pot reconstruction) dengan dana milyaran rupiah per tungku," tegasnya.‎ (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini