Sukses

Ini Kartu Sakti Nelayan Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

Penyaluran BBM bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran dengan kartu BBM nelayan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah pemerintah mengeluarkan tiga kartu sakti sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Kini giliran PT Pertamina (Persero) menggandeng PT BRI (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuat program kartu BBM Nelayan. Program tersebut bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan tepat sasaran.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya mengatakan,  Kartu BBM Nelayan ini merupakan pengembangan lanjutan dari Fuel Card untuk kendaraan transportasi darat yang telah sukses diterapkan di Batam.

"Melalui penggunaan Kartu BBM Nelayan diharapkan penyaluran BBM bersubsidi nelayan akan lebih tepat sasaran," kata Hanung, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (25/11/2014)

Ia mengungkapkan,  sistem kartu ini hanya bisa digunakan satu kapal hanya  satu kartu dengan kuota BBM bersubsidi untuk masing-masing kapal yang akan ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dengan kata lain, Kartu BBM Nelayan ini menjadikan penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada nelayan yang berhak," tutur Hanung.

Hanung menambahkan, para nelayan  juga dapat mengetahui dengan pasti berapa banyak BBM bersubisidi yang tersisa yang menjadi haknya dalam suatu periode tertentu dengan kartu BBM nelayan.

Sejak Juni 2014, Kartu BBM Nelayan telah diujicobakan penggunaannya di SPDN Cilincing. Hingga saat ini, SPDN Cilincing melayani sekitar 158 kapal terdaftar dengan alokasi BBM bersubsidi sekitar 288 KL per bulan.

Setiap transaksi dapat dipantau secara langsung melalui server KKP, SKPD, Pertamina dan juga BRI.  Untuk memperoleh Kartu BBM Nelayan, nelayan membuka rekening tabungan yang selanjutnya mendaftarkan kartu tersebut kepada Saturan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Suku Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memperoleh kuota BBM.

Dalam Kartu BBM Nelayan akan terdata nama pemilik, nama kapal, dan kuota bulanan sehingga penggunaan kartu ini dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendata kembali jumlah kapal nelayan sekaligus juga sebagai dasar penetapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.