Sukses

Pemerintah Bakal Evaluasi Harga Premium Setiap Bulan

Pemerintah akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terutama Premium untuk mendorong persaingan harga sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terutama Premium setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan persaingan harga sehat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, Rabu (31/12/2014). "Harga akan dievaluasi setiap bulan. Karena Pertamina monopoli, kalau ada persaingan harga dinamis," ujar Sofyan.

Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.

Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib.

Harga baru BBM ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian.

Turut hadir pada pengumuman harga BBM tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Maritim Indrojono Soesilo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Pemerintah kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjelang akhir 2014. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi (Jokowi) memutuskan menyesuaikan harga BBM setelah sebelumnya menaikkan harganya pada 18 November 2014. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini