Sukses

Menteri ESDM Copot Johanes Widjonarko dari SKK Migas

Johanes Widjonarko dicopot dari jabatan wakil Kepala SKK Migas mulai 8 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mencopot Johanes Widjonarko dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dari surat elektronik mengatas namakan Johanes Widjonarko yang diterima, di Jakarta Kamis (15/1/2014), Johanes Widjonarko dicopot dari jabatannya mulai 8 Januari 2015, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM 0041K/73/MEM/2015 yang diterbitkan Selsa (14/1/2015).

"Rekan-rekan semua yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya pribadi dan keluarga memohon pamit, bahwa dengan telah dikeluarkannya SK MESDM Nomor : 0041K/73/MEM/2015 yang saya terima hari ini (14 Januari 2015), dinyatakan sejak tanggal 08 Januari 2015 saya telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Kepala SKK Migas yang saya emban sejak Agustus 2012 (pada saat BPMIGAS), dan berlanjut sampai dengan tanggal 08 Januari 2015, dan diselingi dengan menjabat sebagai Plt. Kepala SKK Migas sejak Agustus 2013 s.d. Nopember 2014," tulis Widjonarko.

Dalam surat tersebut Widjonarko pun mengenang peristiwa penting yang terjadi pada SKK Migas yaitu pembubaran SKK Migas oleh Mahkamah Konstitusi.

"Masih terngiang dalam ingatan kita pada saat Putusan MK nomor 36 dibacakan dan membubarkan BP MIGAS yang kita cintai pada tanggal 13 Nopember 2012, dan banyak serangkaian peristiwa yang kita alami sejak itu, semuanya dapat kita lalui dengan tegar dan tabah," lanjutnya.

"Dalam serangkaian perjalanan waktu tersebut dan di saat yang sulit, kita semua masih dapat memberikan sumbangsih kepada Negara dengan capaian yang memuaskan, walaupun tidak tercapai sempurna 100 persen, tetapi tidak pernah lebih dari 5 persen (bahkan kurang dari itu) kegagalan kita untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dalam asumsi makro APBN," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.