Sukses

Freeport Klaim Serius Bangun Smelter

Freeport selalu menyampaikan kemajuan pembangunan smelter kepada kementerian ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) membantah tudingan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bahwa mereka tidak serius membangun pabrik pengelolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Juru bicara PT Freeport Indonesia, Daisy Primayanti mengatakan, Freeport sangat serius menjalankan semua komitmennya kepada pemerintah Indonesia termasuk dalam hal pembangunan smelter.

"PTFI serius dengan komitmennya. Saat ini PTFI berkomunikasi intensif dengan Kementerian ESDM," kata Daisy di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Terkait dengan ancaman pemerintah untuk membekukan ekspor konsentrat tembaga karena dinilai tidak serius membangun smelter, Daisy berharap pemerintah mengurungkan niat tersebut. "Dan tentunya berharap tetap dapat melakukan kegiatan ekspor," tambahnya.

Menurut Daisy, Freeport selalu menyampaikan kemajuan pembangunan smelter kepada kementerian ESDM. "Progress yang telah dilakukan oleh PTFI terkait smelter selalu kami laporkan kepada Kementerian ESDM," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana untuk membekukan izin ekspor PT Freeport Indonesia, karena perusahaan tersebut menunjukan ketidak seriusan dalam pembangunan pabrik pengelolahan dan pemurnian mineral.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, menjelang batas waktu penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understading/MOU) pada 24 Januari 2015, Freeport belum menunjukan keseriusan salah satunya dalam menentukan lokasi pembangunan smelter.

"24 Januari 2015 MOU selesai, harus memutuskan sekarang, kami review perkembangan renegosiasi. Kami review sejauh mana pembangunan smelter. Komitmen pemerintah membangun industri hilir jadi dampaknya luas," paparnya.

Sudirman mengungkapkan, jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak menunjukan keseriusan pembangunan smelter dengan menentukan lokasi pembangunan smelter sampai batas yang ditentukan, maka tidak segan untuk membekukan izin ekspor konsentrat Freeport.

"kalau sampai 25 Januari tidak menunjukan progress signifikan maka izin ekspor konsentrat dibekukan," tuturnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.